Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DAMAYANTI Wisnu Putranti kembali bersaksi dalam sidang kasus suap proyek dana aspirasi Komisi V DPR di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) untuk terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng.
Terpidana dalam kasus yang sama ini membeberkan aliran uang suap yang diketahuinya. Damayanti mengaku menerima uang dari stafnya, Dessy Aryani Edwin. Uang patungan dari Aseng dan John Alfred sebesar Rp1 miliar itu dialirkan ke sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah saat Pilkada 2015 lalu.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi, mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dan wakilnya M Hilmi disebut menerima uang tersebut. Hendrar diberi Rp300 juta, sementara Widya dan wakilnya Hilmi masing-masing Rp150 juta.
"Sisanya ada untuk Dessy dan DPC PDI Perjuangan Kendal juga ada. Seingat saya uang diberikan awal Desember 2015, karena 9 Desember sudah Pilkada serentak," ujar Damayanti saat bersaksi dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5).
Direktur Utama PT Windu Tungga Utama Abdul Khoir tak membantah pernah memberikan uang kepada Dessy. Dessy saat itu mengatakan, Damayanti memerlukan uang untuk Pilkada 2015.
Karena permintaan itu, dia menghubungi Aseng dan bos Jeco Grup Hong Arta John Alfred. Yang tersebut ditukarkan menjadi 72.727 dolar AS dan diberikan melalui Dessy di kantor Kementerian PUPR pada 26 November 2015.
"(Kami) sepakat untuk patungan, saya dan pak Aseng, dan pak Alfred. Uangnya dari Pak Alfred. Saya pinjam dan sudah saya kembalikan," kata Abdul. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved