Presiden Teken Perpres Lembaga Pembinaan Ideologi Pancasila

Achmad Zulfikar Fazli
31/5/2017 14:06
Presiden Teken Perpres Lembaga Pembinaan Ideologi Pancasila
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Lembaga tersebut dibentuk dalam rangka meletakan dasar-dasar ideologi Pancasila.

"Besok kita akan menyambut Hari Pancasila 1 Juni, tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan mempersiapkan supaya ada lembaganya. Lembaganya oleh beliau sudah ditandatangani hari ini," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5).

Pramono mengatakan, struktur organisasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila dibagi menjadi dua. Pertama, yang bersifat dewan pengarah berjumlah sembilan orang. Kedua, adalah kepala, eksekutif yang masing-masing diisi oleh satu orang.

Mereka akan dibantu oleh pejabat eselon I. Unit kerja ini ada di bawah Presiden, sehingga kewenanganya, mekanisme organisasi, serta pertanggungjawaban, sudah diatur dalam Perpres.

Namun, politikus PDI Perjuangan itu enggan membeberkan nama-nama yang mengisi struktur organisasi unit kerja tersebut. Juga, dengan tugasnya. "Besok diumumkan oleh Presiden," kilah dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya