Disepakati, Jumlah Anggota DPR Ditambah 15 Kursi

Nur Aivanni
30/5/2017 20:52
Disepakati, Jumlah Anggota DPR Ditambah 15 Kursi
(Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy. MI/Susanto)

PEMERINTAH dan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu menyepakati jumlah anggota DPR bertambah 15 kursi. Dengan begitu, jumlah anggota DPR yang semula 560 anggota bertambah menjadi 575.

Semula baik pemerintah maupun Pansus belum menemukan jalan tengah terkait penambahan kursi tersebut. Pemerintah tetap bertahan di angka 5, sementara pansus menginginkan 19 penambahan kursi anggota DPR.

"Diputuskan penambahan kursi 15. Alokasinya akan didiskusikan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, di ruang rapat Pansus RUU pemilu, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Terkait penambahan 15 kursi tersebut, Lukman menyampaikan ada dua pilihan yang akan didiskusikan kembali. Pertama, tetap melakukan realokasi terhadap beberapa daerah yang mengalami kelebihan kursi, seperti Sulawesi Selatan (4 kursi) dan Sumatera Barat (3 kursi).

"Kalau ada kebijakan itu nantinya, artinya 15 kursi tambahan untuk daerah yang kekurangan dan beberapa daerah sekitar 4 kursi akan diambil dari daerah yang kelebihan kursi tersebut," terangnya.

Kedua, sambung Lukman, penambahan 19 kursi yang diinginkan DPR akan dihitung ulang kembali. Menurutnya, daerah yang kekurangan kursi seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Jakarta, kemungkinan tidak akan ditambah. Hal itu dilakukan untuk melengkapi defisit bagi daerah yang kekurangan kursi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan penambahan kursi tersebut atas pertimbangan terhadap pemulihan daerah otonomi baru (DOB) dan mengoreksi biaya kemahalan anggota DPR di daerah tertentu, seperti di Kepulauan Riau.

Atas jalan tengah yang diambil tersebut, Tjahjo membantah bahwa pemerintah melakukan langkah kompromi itu untuk menghadapi poin-poin krusial di dalam RUU Pemilu yang masih belum disepakati. "Enggak. Saya kira masing-masing fraksi punya opsi," tegasnya.

Adapun terkait anggaran, Tjahjo mengatakan bahwa akan ada penambahan anggaran sekitar Rp30 miliar, dengan perkiraan Rp2 miliar untuk satu anggota DPR. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya