Laporan Keuangan Kemendes Bisa Ditinjau Ulang

Gabriela Jessica Restiana Sihite
27/5/2017 10:13
Laporan Keuangan Kemendes Bisa Ditinjau Ulang
(ANTARA/Puspa Perwitasari)
PUSAT Kajian Keuangan Negara menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI dan oknum BPK lainnya ditangkap atas dugaan jual beli status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Kita patut menyayangkan hal ini. Apalagi yang ditangkap KPK adalah pejabat eselon I yang semestinya menjadi teladan para auditor," jelas Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara Adi Prasetyo dalam keterangan resmi, Sabtu (27/5).

Pras mengatakan apabila operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait dengan peningkatan opini Laporan Keuangan (LK) Kementerian Desa dan Transmigrasi, maka LK kementerian tersebut sangat memungkinkan untuk ditinjau ulang. Diketahui, LK Kemendes selama 2014 dan 2015 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Oleh karena itu, Pusat Kajian Keuangan Negara merekomendasikan agar pimpinan BPK segera melakukan sidang badan pimpinan untuk membahas dan memberi keterangan yang jelas kepada masyarakat mengenai kejadian itu. BPK juga mesti mengevaluasi opini WTP yang diberikan kepada Kemendes.

"Ini menjadi pelajaran penting bagi BPK RI untuk tidak henti-hentinya melakukan pembenahan internal. Termasuk ke depan e-audit harus segera diterapkan untuk memperkuat integritas auditor," tegas Pras. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya