Terorisme bukan Islam

Putri Rosmalia Octaviyani
26/5/2017 17:50
Terorisme bukan Islam
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

TERKAIT dengan adanya tragedi bom di Kampung Melayu, Rabu (24/5) lalu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid, mengatakan sangat prihatin dan mengutuk hal tersebut. Terorisme merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai ajaran agama, khususnya Islam.

"Teroris adalah tindakan yg bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan peradaban, hukumnya haram. MUI berharap pihak keamanan lebih hati-hati dan mampu untuk menangkap sinyal-sinyal adanya teroris," ujar Zainut seusai tausiah MUI menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1438 H, di gedung MUI, Jakarta, Jumat (26/12).

Diungkapkan Zainut, terorisme merupakan tindakan yang tidak mengenal batas agama. Mereka muncul akibat pemahaman yang salah terhadap agama, sehingga menimbulkan paham radikal.

Dalam tausiah Ramadan itu sendiri, Wakil Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyerukan agar kemuliaan Ramadan disambut dan dijalani dengan penuh kedamaian. Iman, ikhlas, hati yang sejuk, serta sikap toleransi (tasamuh) menjadi hal yang wajib dilakukan seluruh umat muslim demi terwujudnya Ramadan yang penuh keberkahan.

"MUI menyerukan pada umat Islam agar tidak terjebak dalam pertentangan dan perselisihan termasuk perbedaan paham kegamaan serta menghindari perbuatan yang sia-sia (tabdzir)," ujar Buya Amirsyah.

Ia mengatakan, Ramadhan ialah waktu yang harus dijadikan momentum kebangkitan spiritual bedasarkan iman, ilmu, dan amal saleh. Guna mewujudkan kesalehan pribadi menuji kesalehan sosial untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

"Jangan mudah terprovokasi. Semua harus kembali pada keimanan dan menata diri dalam bulan puasa. Agar puasa khusuk dan hikmat," ujar Amirsyah.

Selain itu, MUI juga menekankan agar aparat penegak bukum dapat menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhusyukan dan kekhidmatan beribadah umat muslim. Seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, hingga praktek prostitusi.

"Juga dihimbau pada masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan, seperti main hakim sendiri, sweeping, dan pelanggaran hukum lainnya," ujar Amirsyah. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya