Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PANGLIMA TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan ada tiga personel TNI yang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101.
Penegasan Panglima TNI tersebut dinyatakan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Pengungkapan kasus korupsi pengadaan alutsista tersebut dijelaskan oleh Gatot atas perintah Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti pengangannya Mabes oleh TNI bekerja sama dengan KPK yang telah dilakukan dalam 3 bulan terakhir.
Gatot mengatakan untuk sementara ini ada 3 perwira TNI yang sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka yakni FA sebagai pejabat pembuat komitmen, WW pemegang kas dan SS yang diduga sebagai pihak penyalur dana.
"Nanti tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang jadi tersangka," tegas Gatot. Dan untuk sementara ini juga, KPK menemukan ada dana sekitar Ro 139 miliar yang tersimpan di rekening perusahaan yang mengadakan peralatan militer tersebut.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengadaan helikopter AW 101 itu nilainya mencapai Rp 738 miliar. Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015.
Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.
Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved