Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PARTAI Kebangkitan Bangsa mendukung revisi Undang-Undang no 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan karena bisa menjadi payung hukum penyelesaian masalah terorisme yang bersifat preventif.
"PKB siap mendukung penyelesaian pembahasan RUU Antiterorisme antara DPR dan pemerintah. Sebab RUU tersebut bisa menjadi payung hukum penyelesaian masalah teroris yang bersifat pencegahan," kata Sekretaris Jendral DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (26/5).
Dia mengatakan PKB tidak ingin penyelesaian masalah terorisme sekadar saat terjadi kasus namun lebih penting menyiapkan kebijakan pencegahan yang terencana dan menyeluruh. Karding menjelaskan terorisme telah menjadi persoalan dunia, modus atau cara yang digunakan teroris dalam menyerang maupun merekrut anggota juga semakin berkembang. "RUU Antiterorisme diharapkan bisa menjadi solusi komprehensif penyelesaian masalah," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu mencontohkan latihan militer tanpa izin, menyebarkan konten radikal, hijrah ke negara konflik untuk ikut berperang, dan berbaiat kepada organisasi yang dilarang secara global dapat dianggap sebagai ancaman keamanan.
Hal-hal itu harus ditangani secara cepat dan proporsional berdasarkan hukum karena selama ini hanya menghukum para eksekutor saja. "Selama ini kita hanya menghukum para eksekutor yang melakukan tindakan nyata berupa penyerangan secara fisik terhadap objek-objek tertentu, tapi belum mencegah langkah-langkah mereka," kata Karding.
Karding juga mengingatkan aksi teror yang terjadi di Kampung Melayu tidakdikaitkan dengan ajaran agama karena tidak ada satu pun agama di dunia yang memperkenankan kekerasan terhadap orang-orang tidak bersalah. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved