Mendagri belum Terima Surat Pengunduran Diri Ahok

Astri Novaria
24/5/2017 21:01
Mendagri belum Terima Surat Pengunduran Diri Ahok
(Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. MI/PANCA SYURKANI)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu salinan putusan dari pengadilan dan sikap kejaksaan untuk mengajukan banding.

"Saya belum terima (surat pengunduran diri Ahok). Masih menunggu (salinan putusan pengadilan). Masih ada waktu, toh menunggu kejaksaannya mau banding atau tidak," ujar Tjahjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).

Ia mengatakan, setelah ada sikap dari Kejaksaan Agung, pihaknya akan mengambil langkah untuk melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI definitif sampai masa jabatannya habis, yakni Oktober 2017 mendatang.

"Karena waktunya pendek, tidak mungkin ada usulan wakil lagi. Yang jelas, Pak Ajok tidak ingin upaya hukum, artinya Pak Ahok sudah final, dengan catatan kejaksaan belum ambil sikap. Jadi tunggu, tinggal jaksanya," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya