Datangi KPK, Patrialis sudah Siap Diadili

Surya Perkasa
24/5/2017 19:38
Datangi KPK, Patrialis sudah Siap Diadili
(Tersangka kasus dugaan suap dalam uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 soal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Patrialis Akbar. ANTARA FOTO/Widodo S J)

MANTAN Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, menyatakan siap diadili di pengadilan tindak pidana korupsi. Tersangka kasus dugaan suap dalam uji materi UU 41 Tahun 2017 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu juga siap membuka fakta-fakta yang ada.

"Mempersiapkan diri sepenuh hati, sesuai dengan fakta-fakta yang saya miliki. Itu yang paling penting," kata Patrialis di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5)

Dia mengaku datang KPK untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Saat ini jaksa penuntut KPK tengah menyusun surat dakwaan untuknya. "Mudah-mudahan minggu depan dilimpahkan, kita serahkan semuanya kepada JPU," tutur mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

Dia juga memuji kinerja penegak hukum KPK, penyidik dan para jaksa penuntut yang menggarap kasusnya. Menyindir sejumlah tersangka yang menyebut penyidik sering menekan, Patrialis merasa justru petugas KPK sangat profesional.

"Saya bangga dengan penyidik, bagus semua profesional. Mereka enggak pernah menekan, mereka bekerja dengan baik," ungkapnya.

Dengan jaksa pun diakuinya tidak ada kendala. Bahkan dia menilai Jaksa KPK sangat mudah diajak berkomunikasi. Karena itu dia merasa sangat siap untuk diadili di meja hijau.

"Tinggal nanti kita sama-sama menghadapi di pengadilan secara bersama-sama," pungkasnya. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya