Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SANDIAGA Uno dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (23/5). Salah satu yang digali oleh penyidik adalah hubungan dan pertemuan mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) itu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, bukti pertemuan antara Sandiaga dan bos Permai Grup telah dimiliki komisi antirasywah. Sandiaga sendiri juga diketahui memiliki pengaruh yang cukup besar di PT DGI yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring.
"Yang sudah didalami dalam kasus sebelumnya adalah relasi antara Nazaruddin, Grup Permai, PT DGI," Kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Pendalaman kasus yang dilakukan KPK terhadap relasi PT DGI dan Permai Grup tidak hanya akan terhenti di Sandiaga. Tidak tertutup kemungkinan perkara ini berujung ke sejumlah pejabat yang namanya sudah terseret, seperti mantan Direktur Utama Dudung Purwadi dan Muhamaad El Idris.
Sandiaga diperiksa untuk tersangka Dudung atas dua kasus yang berbeda, korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Palembang dan korupsi RS Pendidikan Universitas Udayana, Bali.
Febri menyebut total kerugian negara atas proyek tersebut mencapai Rp50 miliar. Kedua kasus ini berkaitan erat dengan Nazaruddin dan Permai Grup yang dimiliknya.
PT DGI terungkap telah mendapatkan sejumlah proyek lain dari anggaran negara dari Nazaruddin. Proyek tersebut yakni pembangunan gedung di Universitas Mataram dan Universitas Jambi
Selain itu, PT DGI juga mengerjakan proyek Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya dan RSUD Ponorogo.
Febri menyatakan, pihaknya tak berhenti pada pengusutan dua kasus yang telah menjerat Dudung Purwadi. KPK pun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain, atau bahkan keterlibatan korporasi. Namun, kini KPK masih akan fokus ke kasus perorangan yang dilakukan Dudung terlebih dahulu. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved