Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia keliru. Yusril menilai pemerintah salah langkah apabila nanti benar-benar jadi membubarkan HTI sebagai Ormas berbadan hukum.
Menurut Yusril, semestinya pemerintah tidak perlu melakukan pembubaran atau pengawasan terhadap HTI karena HTI merupakan organisasi lama yang telah berbadan hukum.
"Kalau sudah terdaftar, tidak ada lagi istilah pengawasan, apa lagi pembubaran. Memangnya Orde Baru? Ini normal saja, kalau melenceng ya ambil jalur hukum," ujar Yusril di kantornya, kawasan Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Yusril mafhum, pemerintah punya hak membubarkan sebuah organisasi manakala dinilai bertentangan dengan Pancasila atau undang-undang. Namun, tidak bisa sembarangan.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, ada prosedur yang harus dilakukan pemerintah dalam membubarkan sebuah ormas berbadan hukum. Misalnya dengan tindakan persuasif dan administratif. Menurut Yusril, itu yang belum dilakukan pemerintah.
"Tidak pernah ada peringatan tiga kali lewat surat atau pemberhentian sementara. Kok tiba-tiba membubarkan. Itu sama sekali tidak benar," ujar dia.
Ia mengingatkan proses pembubaran HTI akan berlangsung panjang. Yusril mengibaratkan kasus ini serupa ketika Soekarno mengeluarkan Keppres yang berujung pembubaran sejumlah partai di era Orde Lama.
"Nah jangan hal-hal seperti ini diberikan lagi kepada Jokowi (Presiden Joko Widodo)," ujarnya.
Yusril saat ini resmi turun tangan membela rencana pembubaran HTI oleh pemerintah. Yusril menjadi koordinator Tim Pembela HTI yang diklaim terdiri dari 1.000 advokat dari berbagai daerah. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved