KPU RI Diminta Mundurkan Tahapan Awal Pemilu 2019

Putri Anisa Yuliani
23/5/2017 15:10
KPU RI Diminta Mundurkan Tahapan Awal Pemilu 2019
(Ilustrasi)

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Baidowi usul sebaiknya KPU RI memundurkan tahapan awal Pemilu 2019. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan KPU harus menunggu penyelesaian pembahasan RUU Pemilu sampai dengan diundangkan untuk bisa menyusun jadwal tahapan Pemilu 2019.

"Sebaiknya dimundurkan saja. Karena bagaimanapun KPU harus tunggu sampai pembahasan selesai dan diundangkan," kata Ahmad, Selasa (23/5).

Hingga saat ini rapat pembahasan RUU Pemilu masih dilaksanakan di DPR RI dengan agenda membahas 14 isu krusial yang sebelumnya ditunda oleh panja. Rapat hari ini dilaksanakan oleh panja dengan pansus.

Ahmad menargetkan pembahasan 14 isu krusial yang sempat tertunda itu bisa selesai malam ini juga.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Hasyim Ashari menargetkan tahapan awal Pemilu 2019 bisa dilaksanakan pada Oktober mendatang. Agenda pertama dari tahap ini adalah pembukaan pendaftaran partai politik peserta Pemilu Legislatif baik di pusat maupun daerah.

Jika dimulai tepat pada Oktober, maka KPU memiliki waktu tepat 20 bulan hingga pemungutan suara pada April 2019. Padahal, idealnya untuk menyelenggarakan Pemilu, pemerintah butuh waktu 22 bulan. Hasyim menyebut jika dimundurkan lagi, maka harus ada yang dikorbankan dari tahapan Pemilu 2019.

"Kita targetkan mulai pada Oktober 2019. Karena itu sudah mepet sekali. Kita mulai dengan pembukaan pendaftaran parpol. Nanti jadi KPU daerah kerjanua ganda karena juga harus mengurusi Pilkada 2018 yang tahapannya sudah dimulai sejak Juni mendatang," kata Hasyim.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya