Wakil Ketua KPK Sebut bakal Ada Tersangka Baru Kasus KTP-E

Suci Sedya Utami
21/5/2017 20:38
Wakil Ketua KPK Sebut bakal Ada Tersangka Baru Kasus KTP-E
(MI/ROMMY PUJIANTO)

WAKIL Ketua KPK Saut Situmorang menyebut bakal ada tersangka baru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Lembaga Antirasywah bakal mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat.

"Kemajuan paling enggak melibatkan beberapa yang baru lagi ya, mungkin tersangka baru," kata Saut seusai peluncuran Serial Animasi di FX Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (21/5).

Saut belum bisa menyebut identitas calon tersangka kasus megakorupsi itu. KPK masih sangat berhati-hati agar tak terjadi kesalahan dalam penyelidikan. KPK bakal mengevaluasi perkembangan penyelidikan, pekan depan.

Saut menerangkan, KPK memiliki prioritas mana yang harus didulukan ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa dan penuntut memiliki taktik serta strategi untuk membongkar sosok di balik kasus itu.

"Kita perkirakan memiliki peran di dalamnya. Perannya apakah dalam konstruksi UU-nya, di lima-limanya, atau menjadi tokoh utama itu masih dalam proses kita, tapi itu berjalan," jelas Saut.

KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman juga menyandang status tersangka.

Belakangan, Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini. Sementara politikus Hanura Miryam S Haryani ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dalam konteks pemberian keterangan palsu dalam persidangan. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya