Tim Kuasa Hukum Ahok Targetkan Memori Banding Rampung Selasa

Antara
13/5/2017 15:29
Tim Kuasa Hukum Ahok Targetkan Memori Banding Rampung Selasa
(MI/ROMMY PUJIANTO)

TIM kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menargetkan memori banding terkait vonis dua tahun penjara selesai disusun Selasa (16/5).

"Kami sudah mendaftarkan banding, saat ini sedang menyusun memori banding. Targetnya, Selasa selesai," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Purnama, Rolas Sitinjak, saat dihubungi dari Depok, Sabtu (13/5).

Menurut dia, Basuki juga sudah mengetahui perihal memori banding yang akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kata dia, selain menyusun berkas memori banding, tim kuasa hukum juga meneliti berkas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun yang menjadi poin penting dalam menyusun memori banding ialah mempertimbangkan putusan hakim terkait bukti-bukti, saksi, saksi ahli, bukti-bukti surat, petunjuk, dan lainnya.

"Kita juga menilik tuntutan jaksa yang menggunakan Pasal 156 (KUHP), hakim menggunakan Pasal 156 huruf a (KUHP) itu. Soal penahanannya pun kita kritik," ungkapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya