Pengadilan Tinggi Jakarta Dipadati Pendukung Ahok

MTVN
12/5/2017 16:15
Pengadilan Tinggi Jakarta Dipadati Pendukung Ahok
(MI/Bary Fathahilah)

HALAMAN Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mulai dipadati pendukung Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Massa pendukung Ahok masih tetap menuntut PT Jakarta untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ahok. Salah satu pendukung Ahok, Muliawan, 34, mengatakan, massa yang hadir berasal dari berbagai daerah dan kalangan. "Ini relawan dari Golkar, PDI Perjuangan, semuanya ada," ucap Muliawan, Jumat (12/5).

Selain memenuhi halaman, mereka juga naik ke jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di depan pengadilan. Mereka memasang spanduk hitam yang berisi kekecewaan terhadap Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Jalur lambat yang mengarah ke Pasar Senen, sudah ditutup sejak tadi pagi. Sementara, kendaraan di jalur cepatnya masih dapat melintas. Kondisi lalu lintas ramai lancar.

Kawat berduri di pasang di depan halaman pengadilan. Aparat keamanan sudah mengantisipasi kedatangan para pengunjuk rasa.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto mengatakan, ada sekitar 300 massa yang diestimasikan dan dijaga 600 personel keamanan. "600 personel itu gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek," ucap Suyudi.

Suyudi menegaskan, aksi massa akan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Kepolisian akan menertibkan massa meski direncanakan mereka akan menggelar aksi menyalakan lilin pukul 19.00 WIB.

"Ya nanti kita lihatlah kalau hanya bakar lilin sampai satu jam kita masih tolerir. Lebih dari itu kita akan tertibkan," tegas dia.

Sementara itu, di dalam Pengadilan Tinggi Jakarta tim kuasa hukum Ahok sedang menemui hakim untuk mempertanyakan soal proses penangguhan penahanan Ahok. Tim kuasa hukum Ahok mendatangi pengadilan pukul 13.00 WIB dan hingga kini belum keluar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya