Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DEMI alasan keamanan dan menjaga kondusifitas wilayah, sidang tersangka kasus ujaran kebencian Buni Yani dipindahkan ke Pengadila Negeri Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya Buni Yani bakal digelar di PN Depok. Hal tersebut dikatakan Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali di Bandung, Jumat (12/5).
Menurut Raymond, meski locus delicity kasus pengunggahan pidato Ahok oleh Buni Yani terjadi di Kota Depok, tapi demi keamanan dan menjaga kondusifitas wilayah sidangnya akan digelar di PN Bandung.
"Kejati Jabar saat ini sedang memberkas dan menyiapkan materi dakwaan untuk Buni Yani. Selain itu tim jaksa penuntut umum sudah dibentuk dari para jaksa senior," ujar Raymond.
Tapi untuk waktu sidangnya, pihak Kejati Jabar belum bisa menentukan jadwal. Untuk penjadwalan biasanya pihak pengadilan yang akan menentukannya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved