KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan

Putri Anisa Yuliani
11/5/2017 12:22
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan
(MI/Galih Pradipta)

KOMISI Yudisial mengimbau agar semua pihak untuk menghormati proses dan putusan hakim. Respons ini dikeluarkan oleh KY melalui juru bicaranya, Farid Wajdi, Kamis (11/5) menanggapi aksi massa pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas vonis bersalahnya dan berdemonstrasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ia menyatakan masyarakat sebaiknya menghentikan semua tindakan-tindakan yang berniat untuk mengintervensi hakim maupun pengadilan. "Karena itu jelas merendahkan kehormatan, keluhuran martabat hakim maupun peradilan Indonesia," kata Farid.

Ia pun meminta kuasa hukum maupun pendukung menggunakan proses formil sebagaimana ketentutan hukum yang berlaku seperti mengajukan penangguhan penahanan dan upaya banding.

KY juga meminta aparat penegak hukum tak tebang pilih untuk menindak masyarakat pendukung yang sudah di luar batas dengan berdemo dan menyebabkan kericuhan.

Dihubungi terpisah, Kementerian Dalam Negeri hingga Rabu (10/5) malam menyatakan belum menerima salinan putusan vonis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Untuk itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo berpendapat pemberhentian resmi Ahok dari kursi gubernur DKI Jakarta belum bisa diajukan ke presiden. "Sampai saat ini belum menerima salinannya," kata Tjahjo dihubungi Rabu malam (10/5).

Sementara itu, menanggapi banyaknya aksi massa yang menggelar demonstrasi dukungan bagi Ahok, Tjahjo berpendapat hal itu lumrah saja. Tetapi, ia mengingatkan agar pendukung tak terbawa emosi lantas memfitnah orang lain.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya