Mendagri Jamin Ada Bukti Kuat HTI Anti-Pancasila

Putri Anisa Yuliani
10/5/2017 16:52
Mendagri Jamin Ada Bukti Kuat HTI Anti-Pancasila
(Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. MI/ARYA MANGGALA)

MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo optimistis pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila tidak akan menemui hambatan di pengadilan. Ia pun menegaskan ormas-ormas yang anti-Pancasila dijamin bisa dibubarkan.

Menurutnya, jika sudah diajukan ke pengadilan, Kemendagri menjamin sudah ada bukti kuat yang dihimpun dan bisa membuktikan ormas tersebut mengusung ideologi selain Pancasila. Jika tidak dibubarkan justru akan membahayakan negara.

"Ini prinsip. Ini ada aturannya. Buang sampah saja ada aturannya, ada perdanya, apalagi mereka mau ngacak-ngacak negara," tukasnya di Kemendagri, Rabu (10/5).

Pengumpulan bukti pun saat ini sudah dilakukan untuk disiapkan diajukan ke pengadilan. Menurut Tjahjo bukti yang dihimpun cukup banyak, tak hanya berbentuk dokumen tapi juga rekaman video aktivitas ormas.

Bukti-bukti itu sudah dihimpun lama oleh Kemendagri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. "Bukti lengkap, tidak hanya tulisan, tapi visual ada ngomong di mana, siapa. Ini kajian sudah lama," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga menepis tudingan HTI yang mengatakan tak pernah diberi peringatan sebelumnya sehingga tidak terima dibubarkan. Tjahjo menyebut pihaknya dan Kemenkopolhukam sudah pasti membuat peringatan terlebih dulu sebelum memutuskan mengajukan pembubaran ke pengadilan. Pengecekan pun dilakukan tak hanya oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah.

"Setiap WNI berhak membuat ormas berhimpun di negara kita, tapi harus diakui, secara ideologi, apa ormas itu. Kalau ormas keagamaan, masing-masing agama punya. Kalau Islam, harus amalkan Alquran dan Hadis, tapi tetap harus akui Pancasila, kebinekaan, lah ini kok anti-Pancasila," kata politikus PDIP itu. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya