Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERNYATAAN Menko Polhukam Wiranto terkait rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), merupakan tekad pemerintah untuk membubarkan ormas yang diindikasi kuat merongrong Pancasila dan keberagaman.
"Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM dan Kemendagri harus memulai langkah-langkah sebagaimana diatur dalam UU No.17/2013 tentang Ormas. Peringatan 1 sampai 3 harus ditempuh, pembekuan sementara, termasuk bersama Polri menyusun argumentasi berdasarkan fakta-fakta yang menjadi dalil pembubarannya. Namun jika langkah administratif itu sudah ditempuh, langkah yudisial bisa segera disusun dan dimulai," ujar Ketua SETARA Institute Hendardi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (8/5).
Sebagai ormas yang berbadan hukum, lanjut Hendardi, pembubaran HTI harus dilakukan melalui proses yudisial yang akuntabel. Diajukan oleh Kejaksaan Agung atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM, pengadilan negeri akan memeriksa argumentasi pembubaran yang diajukan oleh pemerintah.
"Jika setelah diputus pengadilan negeri HTI tidak menerima pembubaran tersebut, HTI memiliki hak untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung," imbuh Hendardi.
Itu sebabnya Hendardi menegaskan bahwa pembubaran HTI melalui due process of law sangat dimungkinkan melalui UU Ormas dan hanya organisasinya yang dilarang.
Sementara para pengikutnya, yang meyakini gagasan politik khilafah, tetap bukanlah obyek kriminalisasi, karena hak untuk berpikir merupakan hak yang tidak bisa dibatasi. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved