PPP Dukung Pembubaran Ormas Anti-Pancasila dengan Catatan

Nur Aivanni
08/5/2017 21:52
PPP Dukung Pembubaran Ormas Anti-Pancasila dengan Catatan
(Sekjen PPP Arsul Sani---MI/Rommy Pujianto)

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan mendukung langkah pembubaran atau tindakan hukum terhadap organisasi apa pun yang terbukti hendak merusak tatanan NKRI dan hendak mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

Hal itu diutarakan Sekjen PPP Arsul Sani saat menanggapi langkah pemerintah mengajukan gugatan hukum untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia menyatakan langkah itu mesti memperhatikan ketentuan dalam UU Ormas.

"HTI mengusung paham khilafah dan tidak menunjukkan komitmen ketertundukannya terhadap empat konsensus bernegara atau Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, itu sudah disepakati bersama," kata dia di Jakarta, Senin (8/5).

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah secara cermat membedakan berbagai macam organisasi. Yakni antara organisasi yang ingin mengganti Pancasila dan merusak NKRI, dan organisasi yang sebetulnya tidak ingin mengganti Pancasila, cinta Tanah Air dan NKRI, tapi ekspresi kegiatannya dipandang radikal oleh kelompok lain.

Catatan tersebut, kata Arsul, penting agar tidak menjadikan pemegang kekuasaan bertindak sewenang-wenang dengan menyamaratakan semua organisasi atau kelompok yang kebetulan kritis terhadap pemerintah. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya