Soal Reklamasi, Luhut Tuntut Tanggung Jawab Anies-Sandi

Christian Dior Simbolon
08/5/2017 20:40
Soal Reklamasi, Luhut Tuntut Tanggung Jawab Anies-Sandi
(MI/RAMDANI)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan bersikukuh proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta mesti dilanjutkan. Menurut dia, proyek tersebut penting untuk mencegah ketinggian tanah di Ibu Kota menurun.

"Kalau mau disetop ya bikin saja setop. Nanti kalau Jakarta sudah tenggelam atau menurun, harus tanggung jawab. Jadi jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari," ujar Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5).

Rencana menghentikan proyek reklamasi merupakan salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sandiaga sempat menyebut bahwa proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu.

Luhut menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama tim peneliti dari Belanda dan Korea Selatan, tanah Jakarta diprediksi akan turun sekitar 8-23 cm jika proyek pembangunan reklamasi dan tanggul laut raksasa tidak dilaksanakan.

"Jadi enggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini ya," imbuh Luhut lagi.

Hingga kini, Luhut mengatakan, belum ada pembicaraan atau rencana pertemuan antara dia dan Anies-Sandi mengenai nasib proyek reklamasi. Namun demikian, ia menegaskan, proyek reklamasi memiliki landasan hukum yang kuat.

Keputusan pemerintah untuk mereklamasi Teluk Jakarta sudah disepakati sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Bukan zamannya Pak Jokowi lho. Jangan dikaitkan sama Pak Jokowi, karena hanya melanjutkan keputusan presiden dari Pak Harto kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," ungkapnya.

Proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta terancam dihentikan setelah Anies-Sandi memenangi Pilgub DKI Jakarta. Akhir April lalu, Sandiaga sempat mengatakan kelanjutan proyek reklamasi akan dibahas bersama dengan pemerintah pusat. "Itu (reklamasi) nanti akan kita bahas setelah penetapan," ujar Sandiaga. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya