Sidang ke-13 KTP-E Hadirkan 7 Saksi

Surya Perkasa
08/5/2017 11:19
Sidang ke-13 KTP-E Hadirkan 7 Saksi
(Drajat Wisnu Setyawan akan hadir dalam sidang kasus korupsi KTP-E. -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

SIDANG ke-13 kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-e) berlangsung hari ini, Senin (8/5). Dalam sidang kali ini majelis hakim akan mendengar keterangan tujuh orang saksi.

Jaksa dari KPK menghadirkan Ketua Panitia Pengadaan Drajat Wisnu Setyawan yang juga didakwa bersama-sama dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, berperan dalam korupsi pengadaan KTP-e tersebut.

Pengacara Hotma Sitompoel menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK. Hotma disebut dalam dakwaan sebagai salah satu pengacara yang dipakai pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto.

Sugiharto dan Drajat pada proses pengadaan KTP-e pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan penipuan, penggelapan, pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha, serta pelanggaran keterbukaan informasi publik.

Atas rekomendasi Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Hotma dipilih untuk mendampingi keduanya karena diduga bermain saat memenangkan konsorsium PNRI di tender KTP-e. Staf Hotma, Mario Cornelio Bernardo, juga turut dipanggil dalam persidangan kali ini.

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Informasi, Direktorat PIAK, Heru Basuki, juga dipanggil untuk bersaksi dalam sidang. Heru juga disebut dalam dakwaan menerima uang Rp40 juta dari proyek ini.

Selain Heru, Koordinator Wilayah III Sosialisasi dan Supervisi E-KTP, Ani Miryanti juga dihadirkan dalam sidang ke-13 ini. Dalam dakwaan, Ani disebut menerima Rp 50 juta. Asniwarti yang pernah menjabat sebagai staf pada Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu dan disebut menerima uang Rp 60 juta juga akan dimintai kesaksian.

Jaksa KPK juga menghadirkan dua nama baru Iman Bastari dan Mahmud Toha Siregar. Keduanya tidak pernah disebut dalam dakwaan. Kedua nama ini kemungkinan dipanggil untuk mengkonfirmasi fakta sidang yang pernah terungkap di sidang yang telah lalu.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya