KPK Periksa Pengacara terkait Pencabutan BAP Miryam

Surya Perkasa
05/5/2017 22:09
KPK Periksa Pengacara terkait Pencabutan BAP Miryam
(Pengacara Anton Taufik (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PENGACARA Anton Taufik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam lebih. Pemeriksaan Anton terkait dengan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

Anton tiba sebelum pukul 10.00 WIB. Dia sempat meninggalkan Gedung KPK untuk salat Jumat. Setelahnya, ia lanjut diperiksa hingga sekitar pukul 18.30 WIB.

Anton diserbu pewarta saat meninggalkan markas komisi antirasywah tersebut. Dia langsung dicecar soal dugaan pertemuannya dengan Miryam di kantor pengacara Elza Syarief.

Ia pun tidak membantah soal pertemuan tersebut. Namun dia menolak untuk berbicara banyak.

"Sudah, sudah saya jelaskan di atas (dalam pemeriksaan-red)," ujar Anton bergegas meninggalkan Gedung KPK, Jumat (5/5) malam.

Anton berulang kali mengaku 'sudah menjawab ke penyidik' saat dilontarkan beragam pertanyaan. Terutama soal perannya dalam mempengaruhi Miryam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.

Dia memang sempat disebut-sebut sebagai oknum yang diperintahkan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso untuk menemui Miryam. Gedung tempat Rudi Alfonso berkantor pun sempat digeledah.

Anton sendiri diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik memang menggali soal perannya dalam pertemuan di kantor Elza Syarief.

"Kami mengklarifikasi kembali terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu," kata Febri saat dimintai konfirmasi. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya