Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH menginginkan hanya ingin menambah 5 kursi saja dari total 560 kursi yang ada di DPR saat ini. Sikap pemerintah ini sebagai respons dari keinginan DPR pada saat pembahasan RUU Pemilu saat ini. Redistribusi kursi dapil menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam pembahasan RUU Pemilu.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo penambahan tersebut ditujukan pada Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru sebanyak tiga kursi serta Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau yang diketahui memiliki harga kursi yang sangat mahal.
"Kita ingin hanya di 5 kursi saja. Sebenarnya kalau dari berbagai masukan kan sebaiknya tidak ada penambahan. Tapi karena kami ingin memfasilitasi daerah dan keinginan DPR, maka kami minta hanya 5 kursi saja," ujar Tjahjo di Kemendagri, Selasa (2/5).
Tjahjo mengungkapkan negosiasi soal penambahan kursi ini harus dilakukan karena DPR menginginkan ada penambahan sampai sebanyak 19 kursi. Jumlah tersebut menurut pemerintah terlampau banyak. Ia pun mengingatkan bahwa kuantitas tidak menjadi tolak ukur kinerja. Sebab, efisiensi dan efektivitas tetap menjadi faktor utama.
Namun demikian, ia mengakui bahwa faktor luas wilayah dan jumlah penduduk tetap harus jadi ukuran.
Sementara itu, selain penambahan kursi DPR, Tjahjo juga mengatakan pihaknya bersama DPR masih akan membahas soal isu-isu krusial lainnya yakni penambahan kursi DPD dari 4 menjadi 5 kursi perdaerah, isu pembatasan Parlementary Threshold, Presidential Threshold dan teknis penyelenggaraan Pileg dan Pilpres pada 2019 mendatang.
Pada isu Parlementary Threshold, Tjahjo mengatakan pemerintah ingin ada kenaikan angka ambang batas parpol untuk bisa lolos ke DPR. Saat ini ambang batas tersebut berada di 3,5%. Sementara ada beberapa fraksi yang ingin angkanya naik hingga menjadi 5% dan 7%. Menurutnya kenaikan ini baik agar ada peningkatan kualitas parpol yang lolos ke DPR.
"Pemerintah maunya naik dong supaya ada peningkatan kualitas," tuturnya.
Sementara untuk Presidential Threshold, ia menyebut sebagian besar fraksi ingin angkanya diturunkan sampai 0% dari jumlah saat ini 20% dan 25%. Menurut Tjahjo, sah-sah saja setiap parpol mengajukan pendapatnya. Ia pun tidak membantah bahwa setiap parpol berhak mengajukan calon presiden.
Namun, ia tetap teguh agar ada pembatasan bagi parpol yang bisa mencalonkan presiden agar calon presiden bisa datang dari parpol yang benar-benar dipilih rakyat.
"Saya nilai memang setiap parpol berhak punya calon. Tapi harus ada batasnya dong. Masa parpol cuma punya 1% bisa majukan capres, tidal lolos ke DPR bisa. Nanti bagaimana ke depannya," ujarnya.
Sementara untuk teknis penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, Tjahjo berpendapat ingin agar ada jarak waktu beberapa hari antara pemungutan suara Pileg dan Pilpres. Menurutnya hal itu dilakukan dengan alasan keamanan.
"Ya kalau ada jarak 2-3 hari saja misalnya itu lebih baik. Karena keamanan akan lebih fokus pada Pilpres. Tapi Mahkamah Konstitusi kan menghendaki serentak berarti satu hari. Lihat bagaimana nanti," tandasnya.(OL-3t)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved