Kabakamla Rekrut Fahmi Habsyi Untuk Merekomendasi Anggaran

Surya Perkasa
26/4/2017 16:31
Kabakamla Rekrut Fahmi Habsyi Untuk Merekomendasi Anggaran
(KEPALA Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo . ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

KEPALA Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo mengakui telah merekrut politikus PDI Perjuangan, Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi, untuk memberikan rekomendasi seputar anggaran. Dia mengakui telah merekrut langsung Fahmi yang mengaku paham soal anggaran.

"Itu narasumber Bakamla. Saya yang rekrut," kata Arie dalam persidangan kasus korupsi satelit monitoring Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).

Arie pertama kali kenal Fahmi Habsyi saat pelantikan menjadi Kabakamla. Mereka pun kemudian sempat berbincang berbagai hal.

Arie mengaku pada awalnya dia tidak tahu latar belakang Fahmi Habsyi. Namun, kata Arie, Fahmi Habsyi mengaku pernah bekerja sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pertahanan dan paham soal penganggaran.

Arie pun kemudian merekrutnya karena dinilai dapat membantu memberi rekomendasi seputar penganggaran di Bakamla yang baru saja menjadi badan statusnya setara kementerian.

Arie menyebut bahwa dirinya tak percaya begitu saja dengan rekomendasi Fahmi Habsyi. Sebab berdasarkan informasi dari Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI (Alm) Arie H Sembiring, Fahmi Habsyi sudah 'ada main' di anggaran.

"Pak Sembiring, Wakasal, di situ saya tanya Fahmi Habsyi. 'Saya tidak tahu ini kayaknya staf bapak sudah becek'," ungkap Arie mengulang pembicaraannya kala itu.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Bakamla ke DPR

Ketika jaksa menanyakan maksud pembicaraan tersebut, Arie menyebut Fahmi sudah terkontaminasi dan ada terima uang.

Dia juga menjelaskan perekrutan Fahmi Habsyi telah sesuai dengan aturan. Sebagai narasumber dia tidak digaji oleh APBN, namun diberi honor dari anggaran Bakamla untuk tiap pertemuan.

Nama Fahmi Habsyi sendiri muncul di persidangan tiga terdakwa kasus satelit monitoring Bakamla. Dalam persidangan Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharmawansyah, Fahmi Habsyi disebut menerima uang Rp24 miliar dari proyek sebesar Rp400 miliar.

Hingga kini, Fahmi Habsyi telah berulang kali dipanggil namun tak pernah hadir dalam persidangan. Jaksa KPK menilai Fahmi Habsyi harus segera dihadirkan dalam persidangan karena mengetahui beberapa fakta yang penting.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya