Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI II DPR RI sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tanggal pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2018. KPU mengusulkan hari pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang.
Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan alasannya. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada sudah menyebutkan pelaksanaan Pilkada 2018 digelar pada Juni. Sementara itu mengenai hari Rabu, kata Arief, dipilih karena dari hasil analisis KPU RI, partisipasi pemilih pada hari Rabu lebih baik dibandingkan hari lainnya.
"Dalam praktek pemilu kita selama ini, kita juga pernah menyelenggarakan di hari minggu ternyata partisipasinya tidak terlalu bagus. Begitu pun kalau Senin, semangat untuk gunakan hak pilihnya juga tidak bagus. Yang paling memungkinkan adalah Rabu dan itu telah kita lakukan sejak 2015. Terbukti tingkat partisipasi pemilih jauh lebih baik diantara hari lain," jelas Arief di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/4).
Pada kesempatan itu, tidak sedikit anggota Komisi II DPR RI yang mempersoalkan perihal usulan tanggal untuk Pilkada serentak itu karena berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Namun, Arief menjelaskan 27 Juni 2018 adalah satu-satunya pilihan yang paling memungkinkan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan tahapan Pilkada Serentak.
"Di hari rabu, ada tanggal 6, 13, 20 dan 27. Kalau diambil rabu sebelum Idul Fitri, ada tanggal 6 atau 13. Maka proses rekapitulasi akan jatuh pada hari raya Idul Fitri itu lebih merepotkan. Maka kami mengambil setelah Idul Fitri, ada tanggal 20 atau 27. Kalau tanggal 20 masih masuk masa libur hari raya Idul Fitri. Paling memungkinkan 27 Juni dengan sangat terpaksa. Mungkin banyak yang belum balik dari kampungnya, tapi ini pemilu nasional jadi pemilih bisa memilih dimana saja di wilayah NKRI," terangnya.
Lebih lanjut kata Arief, dengan usulan Rabu 27 Juni 2018 sebagai tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, maka ada tiga kegiatan persiapan yang setidaknya harus dipersiapkan KPU RI, antara lain Perencanaan Program dan Anggaran; Penyusunan dan Penandatanaganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Peyusunan dan Pengesahan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan. "Yang penting seluruh pembahasan ketiga itu sudah selesai pada 27 September 2017," imbuhnya.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved