Peran Orang Dekat Gamawan kembali Disebut dalam Sidang KTP-E

Surya Perkasa
20/4/2017 19:43
Peran Orang Dekat Gamawan kembali Disebut dalam Sidang KTP-E
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PERAN orang dekat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali dalam pusaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) kembali terungkap. Hal ini disampaikan oleh dua orang saksi yang hadir dalam persidangan hari ke-10 KTP-e, Kamis (20/4).

Hal ini terungkap dari sesi tanya jawab antara Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dua pejabat PT Java Trade Utama. Keduanya juga terlibat dalam tim Fatmawati yang dibentuk oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Keduanya ditanya apakah mengetahui peran Gamawan.

"Kalau saya sendiri tidak pernah berjumpa, saya tidak bisa mengatakan ada keterlibatannya atau tidak," ujar Direktur Teknis PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby dalam sidang KTP-e, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/4).

Bobby kemudian ditanya jaksa soal Hendra, saudara kandung Gamawan. Dia pun menjawab kenal dengan Hendra dan pernah dipesankan untuk mengikuti arahan salah satu pengusaha di dalam konsorsium PNRI.

"Dia katakan, 'Sudah, pokoknya ikuti rambut putih, Paulus Tannos. Ke mana pun dia pergi, pasti menang'," ujar Bobby mengutip obrolan dengan Hendra.

Pengusaha yang dimaksud ialah Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Saat itu, Hendra mengatakan bahwa Paulus adalah orang dekat Gamawan Fauzi.

Bobby juga kenal dengan Asmin Aulia dan Dadang, saudara Gamawan yang lain. Namun, pembicaraan KTP-e ini hanya dibahas bersama Hendra.

Sementara itu, Direktur Utama PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, mengaku Hendra sempat ingin terlibat di proyek. Informasi itu pernah disebut oleh Paulus Tannos. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya