Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SATU lagi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid akan dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur pada Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan tersangka Komisaris PT Cahaya Mas, Sok Kok Seng alias Aseng.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SKS (So Kok Seng)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/4).
Ia menjelaskan, Jazilul Fawaid keterangannya sangat dibutukan dalam proses penyidikan kasus ini. Pasalnya politikus PKB itu diduga mengetahui tentang suap Aseng terkait proyek infrastruktur yang digawangi Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota komisi V DPR, Musa Zainuddin dan Yudi Widiana Adia sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Kementeriaan PUPR di Maluku dan Maluku Utara.
Musa Zainuddin yang juga merupakan politikus PKB itu diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7 Miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Sementara itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Mas Persada, So Kok Seng alias Aseng sebesar Rp4 Miliar.
Uang suap ini, diduga untuk mengatur jalannya proyek pembangunan ruas jalan pada Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. Atas perbuatannya, kedua tersangka baru dalam kasus suap jalan pada Kementerian PUPR itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Tiga diantaranya adalah Anggota Komisi V DPR. Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved