Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Fraksi Golkar DPR telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta penjelasan pemerintah tentang status pencegahan terhadap Ketum DPP Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Idrus itu diungkapkan dalam membantah kabar yang beredar bahwa Fraksi Partai Golkar DPR meminta Presiden Jokowi membatalkan pencegahan Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
"Bukan (pembatalan). Jadi memohon penjelasan seperti apa dan itu nanti di sini ada kajian Komisi III, nanti akan kita lihat. Misalkan dikaitkan dengan Ketua DPR, kemudian dikaitkan keputusan MK. Saya kira itu semua," ungkapnya.
Menurut Idrus, terlalu bodoh jika Partai Golkar meminta pembatalan pencegahan Novanto.
Golkar tahu Presiden Jokowi ialah orang yang sangat punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan punya sikap saling menghargai serta tidak mengintervensi.
"Logis enggak kita meminta (pembatalan), sementara kita tahu beliau punya komitmen pemberantasan korupsi? Orang yang menghargai lembaga dan tidak mungkin mengintervensi. Lalu kita minta, kan enggak mungkin," ujar Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/4).
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah justru menilai status pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK masih bisa dibatalkan.
"Pasal 96 UU Imigrasi boleh menolak itu," ujar Fahri, Kamis (13/4).
Ia menganggap status pencekalan itu belum sah lantaran perlu kewenangan dari Ditjen Imigrasi dan Kemenkum dan HAM, bukan KPK.
Oleh karena itu, ia berpendapat menkum dan HAM bisa meninjau ulang status cekal terhadap Novanto.
Pasal 96 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi menyebut setiap orang yang dikenai pencegahan dapat mengajukan keberatan. (Nov/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved