Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Gerindra mengusung Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran maju pemilihan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di perhelatan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Dukungan diberikan melalui mekanisme internal Mahkamah Partai Gerindra.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan, seluruh kader Gerindra harus memenangkan Agustiar Sabran pada Pilkada 2024 ini. Gerindra akan menindak kader yang membelot mendukung Agustiar.
“Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil dan menindak pengurus Gerindra yang menolak pencalonan Agustiar sebagai Cagub Kalimantan Tengah dari Partai Gerindra,” tegas Habiburokhman dikutip di Jakarta, Senin (29/7).
Baca juga : Partai Gerindra Dukung Agustiar Sabran di Pilkada Kalteng
Habiburokhman menyatakan pencalonan Agustiar adalah keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader.
“Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar,” ungkapnya.
Habiburokhman mengatakan, pencalonan Agustiar Sabran sekaligus menegaskan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng sebagai anggota Partai Gerindra secara resmi.
Baca juga : Partai Gerindra Tugaskan Jenal Mutaqin Maju di Pilwalkot Bogor 2024
Partai Gerindra tentu akan menindak tegas setiap anggotanya yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar Sabran sebagai Cagub Kalteng.
“Kami akan memindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar,” tegas Habiburokhman.
Agustiar Sabran merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng. Beliau merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, sebuah organisasi yang bertugas kelegislatifan pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan serta pengembangan hukum adat, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.
Agustiar Sabran sudah menjadi anggota Komisi III DPR RI pada periode 2019-2024 dan 2024-2029. Tak hanya di dunia politik dan budaya, Agustiar Sabran namanya juga dikenal di dunia olahraga. Beliau merupakan Ketua Harian PB Percasi dan Pemilik Klub Sepak Bola Kalteng Putra.(Z-8)
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
SEEKOR hewan liar dilindungi, lutung abu-abu, ditemukan tersengat listrik saat masuk ke kawasan permukiman di Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng mengaktifkan 60 Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap SD, 35, pelaku pembunuh Yudi, warga Jalan KS Tubun Kuala Kapuas
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Komjen Ahmad Luthfi belum memutuskan menerima pinangan Gerindra sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved