Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gakkumdu Diminta Saling Bersinergi untuk Cegah Potensi Pidana Pilkada 2024

Dinda shabrina
10/7/2024 12:15
Gakkumdu Diminta Saling Bersinergi untuk Cegah Potensi Pidana Pilkada 2024
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.(ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengimbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya tindak pidana pada Pilkada 2024.

"Jika dari tiga unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari Kepolisian, dari Kejaksaan maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil," kata Hadi saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7)

Hadi mengungkapkan meskipun tidak mudah menyamakan persepsi, Gakkumdu perlu memiliki tujuan pencegahan permasalahan yang akan terjadi agar bisa diantisipasi dan dimitigasi.

Baca juga : Menko Polhukam Minta TNI-Polri Jaga Sinergitas untuk Amankan Pilkada

Hadi menegaskan bahwa Forum Sentra Gakkumdu sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi sehingga memiliki pola tindak dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memitigasi potensi-potensi konflik.

"Forum seperti ini langka. Oleh sebab itu ini penting sekali kita laksanakan untuk berkumpul bersama dalam rangka memitigasi. Menyamakan 3 persepsi ini adalah hal yang harus kita laksanakan sehingga kita bisa melaksankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya," kata Hadi.

Ia berharap Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat di setiap daerah.

Baca juga : Pemerintah Bentuk Timsus TPPO Ke Jerman, Dalami Proses Pengiriman Mahasiswa

"Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada 2024 telah ditentukan jangka waktunya, sehingga diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat," kata Hadi.

Terlebih, dalam penindakan Tindak Pidana Pilkada berlaku hukum acara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam jangka waktu cepat.

"Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu," tegas Hadi.

Baca juga : Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh Nyalon Kepala Daerah

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, berharap Forum Sentra Gakkumdu tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada yang menjadi kewenangan lembaga penegak hukum yang tergabung pada Sentra Gakkumdu.

Namun juga menitikberatkan kepada upaya pencegahan pelanggaran Pilkada yang dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum dan penyelenggara Pilkada sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana Pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.

"Oleh karena itu masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu wajib memahami perannya untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi maupun dengan kolaborasi, check and balance, untuk meminimalisir pelanggaran dengan memaksimalkan pencegahan tindak pidana Pilkada," kata Sugeng. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya