Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta menggelar pesantren kilat bagi warga binaan, baik yang berstatus narapidana maupun tahanan, pada Ramadan ini.
"Mulai 19 April nanti, pesantren kilat kita gelar. Selama Ramadan, kita juga menggelar buka bersama dan tarawih. Semua kegiatan berlangsung dengan ketentuan disiplin prokes demi mencegah penularan dan penyebaran covid-19," tukas Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Surakarta David Saptoaji, kemarin.
Dari total 555 warga binaan Rutan I Surakarta, 474 orang merupakan warga muslim. Selama Ramadan yang sudah berjalan dua hari, telah digelar buka bersama dan salat tarawih di masjid kompleks rutan.
Salat tarawih dilaksanakan warga binaan di masjid rutan yang terbagi jadwalnya per blok. Jumlahnya sekitar 100 hingga 150 orang setiap jadwal kegiatan. Lalu, mulai 19 April digelar kegiatan pesantren kilat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved