Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggelar Festival Pesona Khazanah Ramadan (PKR) yang dipusatkan di area Masjid Hubbul Wathan, Islamic Center, Mataram, selama satu bulan penuh.
Berbagai kegiatan akan digelar, dari Festival Budaya Islam, Islamic Book Fair, bazar Ramadan, Nuzululquran, tablig akbar, dan pawai malam takbiran.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu M Faozal, mengatakan, PKR selain menjadi kalender wisata tahunan bagi Dinas Pariwisata Provinsi NTB, juga masuk dalam calendar of event Wonderful Indonesia.
Ia berharap rangkaian kegiatan yang ada dalam PKR dapat menarik wisatawan baik mancanegara maupun Nusantara untuk bertandang ke NTB.
"Event yang kami gelar semuanya dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan dan diharapkan berdampak bagi pariwisata halal di 'Bumi Seribu Masjid' ini serta menggerakkan ekonomi daerah," katanya kemarin. (YR/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved