Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan program penumbuhan wirausaha baru dan unit industri di lingkungan pondok pesantren. Peluncuran program santripreneur 2018 itu dilakukan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Pondok Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/5).
Airlangga dalam sambutannya menegaskan, pondok pesantren mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian nasional di masa depan. Hal itu ditinjau dari jumlah pondok pesantren dan jumlah santri yang mayoritas ialah generasi muda berpendidikan, memiliki integritas dan mental yang tangguh.
“Pondok pesantren memiliki peran sebagai agen pembangunan yang sangat penting dan strategis dalam mengembangkan sumber daya masyarakat di perdesaan sehingga menjadi sarana penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya. (FR/H-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved