Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BULAN suci Ramadan ini Plataran Venue and Dining Jakarta melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial korporasi (CSR) dengan tema 'Buka Bersama Plataran' sebagai salah satu komitmen dan tanggung jawab sosial terhadap sesama manusia dan berbagi materi serta kebahagiaan.
Plataran Menteng, Plataran Dharmawangsa, dan Patio Venue berbagi kebahagiaan dengan warga sekitar yang melewati area restaurant jelang berbuka puasa. Bekerja sama dengan para penjual makanan keliling yang menggunakan gerobak seperti bakso malang dan nasi goreng, Plataran Venue and Dining membagikan total 1200 kupon makanan kepada warga sekitar PLATARAN MENTENG, PLATARAN DHARMAWANGSA, dan PATIO VENUE. Disediakan pula air putih dan teh manis hangat.
Kegiatan sosial ini akan dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada Sabtu (19/5) lalu dan H-5 jelang Hari Raya Idul Fitri. 'Buka Bersama Plataran' merupakan bentuk tanggung jawab sosial terhadap warga dan masyarakat sekitar unit restoran Plataran. Tidak ketinggalan
kegiatan ini salah satu wadah yang tepat bagi seluruh manajemen dan tim untuk mengenal dan bersilaturahmi dengan warga sekitar Plataran Menteng, Plataran Dharmawangsa, dan Patio Venue.
Suasana yang berbeda akan ditemukan pula selama bulan Ramadan 2018 di Plataran Menteng dan Plataran Dharmawangsa, azan magrib akan dikumandangkan secara langsung oleh adik-adik dari Panti Asuhan dan sebelumnya akan ada pemukulan bedug sebagai pertanda berbuka puasa. Nikmati kebersamaan Ramadan penuh makna bersama keluarga dan orang terdekat Anda bersama Plataran Venue and Dining. (RO/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved