Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PLN (Persero) memberikan kesempatan kepada Bank Umum (bukan Bank Perkreditan Rakyat) dan Bank Asing yang beroperasi di Indonesia untuk berpartisipasi dalam seleksi Penerbit Jaminan di lingkungan PT PLN (Persero).
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi persyaratan dalam perjanjian kerja sama akan dimasukkan dalam Daftar Penerbit Jaminan Terseleksi PT PLN (Persero) (“DPJT”) yaitu daftar yang diakui sebagai Penerbit Jaminan dalam proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan dan/atau pelaksanaan pembayaran pekerjaan di lingkungan PT PLN (Persero).
Penerbit Jaminan Terseleksi yang dinyatakan lulus melalui tahap kualifikasi (meliputi administrasi, teknis dan finansial) harus menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT PLN (Persero) yang berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang selama hasil evaluasi masih sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Untuk mengikuti seleksi ini dapat mendaftar kepada Tim Seleksi Penerbit Jaminan PT PLN (Persero) dengan ketentuan:
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Andhika Bhagaskoro
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Pekerjaan Pengadaan Truck Mixer untuk SBU Pusat Logistik Berikat
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Nurmansyah
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Nunuk Dwi Astuti
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, terhadap debitur atas nama Marlina
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, terhadap debitur atas nama TB Dwi Arifian Putra
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Perbaikan Buffer Area Blok B-05 SBU Kawasan Cakung
PT BPR Lestari resmi mengumumkan penggabungan beberapa entitas untuk memperkuat layanan, efisiensi, dan pertumbuhan bisnis yang lebih solid dan berkelanjutan.
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Khaeron Bin Masduki
Sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha PT BPR Kamadana (DL), berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Ita Wijaya
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Penggantian Jaringan Pipa Distribusi Air bersih (Lanjutan) SBU Kawasan Cakung
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Reky Purbadjaja
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Muhammad Satrio
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Tangerang II, terhadap debitur atas nama Hepni Rusdi
PT. BTN (Persero) Tbk. akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara KPKNL Bogor, terhadap debitur atas nama Meddy Supriyanto Hikoe
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved