Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik sebelum membeli kendaraan demi menghindari kerugian.
"Terkadang, para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau memperpanjang STNK tidak bisa," kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, dikutip Kamis (27/7).
Aldo mencontohkan jika pemilik sebelumnya dikenakan 10 pasal dalam ETLE, misalnya satu pasal tidak pakai sabuk pengaman Rp500.000, melanggar aturan ganjil-genap Rp250.000, dan menggunakan ponsel saat berkendara Rp500.000, maka seluruh tilang itu harus dibayar.
Baca juga: Cara Cerdas Membeli Mobil Bekas Berkualitas
"Jadi harus diselesaikan, (kalau tidak) nanti enggak bisa balik nama dan perpanjang pajak," kata Aldo.
Pengecekan tersebut bertujuan untuk menghindari kerugian berlebih kepada calon pembeli mobil bekas ke depannya. Menurut dia, hal ini yang sering luput dari perhatian para calon konsumen di Indonesia.
Selain itu, bagi para calon konsumen pembeli mobil bekas, disarankan untuk tidak langsung tergiur dengan harga yang murah dan juga promo yang menarik.
Baca juga: Merek dan Tipe Mobil bagi Keluarga Muda serta Harga Bekasnya
Calon konsumen yang hendak membeli kendaraan secara daring disarankan untuk bisa menyempatkan waktu melihat dan merasakan langsung kendaraannya.
Hal lain yang harus diperhatikan juga adalah pengecekan dokumen-dokumen dari kendaraan tersebut seperti STNK, BPKB, dan juga faktur pembelian kendaraan.
"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP gimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ucap Aldo.
Para pembeli juga harus memperhatikan masa berlaku STNK kendaraan yang akan dibelinya agar tidak terkena biaya tambahan untuk memperpanjang STNK kendaraan itu.
Terakhir, calon pembeli juga harus melakukan pengecekan fisik dan kondisi kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa mengidentifikasi seberapa layak kendaraan tersebut untuk dibeli. (Ant/Z-1)
Model seperti Toyota Avanza tipe G 1.3 sertaToyota Calya tipe G 1.2 cukup banyak diminati untuk kebutuhan mobilitas harian,
Memilih mobil bekas di tahun 2026 memerlukan ketelitian ekstra, terutama dalam memvalidasi riwayat servis dan kondisi baterai untuk tipe hybrid.
Memilih mobil bekas bukan sekadar soal harga murah, melainkan juga aspek kenyamanan dan fitur keselamatan yang masih relevan dengan standar teknologi saat ini.
Penjualan mobil bekas naik 6% di awal 2026 saat pasar mobil baru lesu. Simak tren MPV & SUV favorit untuk mudik Lebaran serta analisis pakar OLXmobbi.
Dengan anggaran di angka Rp80 jutaan, pilihan yang tersedia kini semakin menarik. Anda tidak hanya mendapatkan mobil tua, tetapi juga beberapa unit tahun muda dengan fitur keselamatan
Memilih mobil bekas di bawah Rp100 juta memerlukan keseimbangan antara usia kendaraan dan kondisi mesin. Jika Anda mengutamakan kenyamanan keluarga, Toyota Avanza atau Suzuki Ertiga
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved