Dari Ekologi Rahim ke Bumi: Menumbuhkan Kesadaran Pro-Kehidupan

Eva K Sundari, Institut Sarinah
07/4/2026 05:05
Dari Ekologi Rahim ke Bumi: Menumbuhkan Kesadaran Pro-Kehidupan
(MI/Seno)

FENOMENA kekacauan dunia, mulai perang, perusakan alam, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, membawa pesan yang sama: kehancuran, bahkan kematian. Semua itu terjadi karena manusia lupa pada pelajaran paling dasar dari ekologi rahim, sebuah sistem yang justru mewakili prinsip sebaliknya, yaitu pro-kehidupan (pro life).

Di dalam ruang rahim, kehidupan hadir sebagai sebuah relasi: terlindungi, terhubung, dan dirawat dalam satu sistem yang menopang keberlanjutannya sejak awal. Manusia sepenuhnya bergantung pada ibunya dan habitat di dalam rahim yang mendukung tumbuh kembang dirinya.

Namun, paradigma dominan hari ini, kapitalisme, mendorong logika dominasi melalui prinsip survival of the fittest. Relasi berubah menjadi kompetisi, alam direduksi menjadi sekadar sumber daya, dan tubuh menjadi objek, bahkan oleh diri sendiri. Dalam kerangka itu, krisis ekologis, ketimpangan sosial, hingga krisis kemanusiaan bukanlah penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari cara pandang yang menindas tersebut.

 

MENGGESER PEMAHAMAN

Kita perlu menggeser pemahaman secara mendasar. Bukan sekadar green growth yang masih berbasis relasi dominasi, tetapi sebuah perubahan paradigma menuju kesadaran pro-kehidupan yang berakar pada kesetaraan dan keselarasan, sebagaimana terjadi di dalam rahim ibu.

Di dalam rahim, manusia hidup dalam sistem kehidupan yang utuh. Air ketuban melindungi, darah mengalirkan nutrisi dan oksigen, plasenta menghubungkan, dan pusar menjadi pusat kehidupan. Dalam kosmologi Jawa, relasi itu dikenal sebagai sedulur papat limo pancer, dengan empat unsur bekerja selaras dan bergotong royong demi pertumbuhan sang jabang bayi.

Makna terdalam dari ekologi rahim ialah bahwa hidup bersifat relasional. Sejak awal, manusia bergantung pada tubuh lain, pada aliran kehidupan, serta pada sistem yang menopangnya. Oleh karena itu, tidak ada kehidupan yang benar-benar berdiri sendiri. Rahim menjadi ruang tempat kehidupan tidak dikontrol, tetapi dirawat dan dijaga agar dapat tumbuh menuju tahap berikutnya.

 

FEMINISME PANCASILA

Dalam perspektif feminisme Pancasila, eksploitasi tubuh terjadi ketika individu memutus relasi kesadarannya dengan kehidupan. Hak atas tubuh tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab terhadap kehidupan, baik terhadap diri sendiri, orang lain, maupun terhadap kehidupan yang lebih luas. Dengan demikian, tubuh bukan objek konsumsi, melainkan amanah untuk merawat, menumbuhkan, dan melanjutkan kehidupan.

Prinsip yang sama seharusnya berlaku dalam skala yang lebih besar, yaitu bumi. Jika rahim merupakan ekologi mikro, bumi ialah ekologi makro yang bekerja dengan prinsip serupa: kehidupan hanya dapat berlangsung ketika relasi dijaga. Tanah menyediakan sumber pangan, air menopang kehidupan, udara memungkinkan keberlangsungan hidup, dan energi menggerakkan aktivitas manusia.

Dalam kosmologi Jawa, keseimbangan itu tecermin pada relasi antara ibu bumi yang merepresentasikan tanah serta air dan bopo angkoso yang merepresentasikan udara serta api. Relasi tersebut bukan hubungan dominasi, melainkan saling melengkapi untuk menjaga keberlanjutan kehidupan. Ketika relasi itu terganggu, keberlangsungan kehidupan juga ikut terancam.

Keselarasan antara ekologi rahim dan ekologi bumi menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan kehidupan. Dalam konteks itu, negara memiliki peran sebagai penjaga amanah melalui kebijakan dan institusinya agar kehidupan tetap tumbuh, bukan terhenti karena terkuras habis. Instrumen seperti amdal, misalnya, perlu diperluas dengan pendekatan pro-life test, sementara strategi pembangunan perlu bergeser dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi regeneratif yang memulihkan, bukan merusak, bahkan mematikan, kehidupan.

Hal itu sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan sumber daya alam harus dikelola sebagai milik bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, termasuk bagi generasi yang akan datang.

Oleh karena itu, Pancasila tidak cukup dipahami sebagai dasar negara, tetapi perlu dioperasionalkan sebagai etika pembangunan yang menuntun lahirnya struktur yang berkesadaran. Ketika Pancasila menjadi etik pembangunan, tanah, air, udara, dan energi tidak lagi dipandang semata sebagai sumber daya, tetapi sebagai bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga keselarasan dan keberlanjutannya.

 

KESADARAN MENJAGA RELASI

Kunci perubahan terletak pada kesadaran untuk menjaga relasi tersebut. Dalam kearifan lokal Jawa, kesadaran itu terwujud melalui keselarasan antara rogo, cipto, roso, dan jiwo. Rogo atau tubuh yang berkesadaran memahami bahwa hidup ialah amanah yang harus selaras dengan diri, sesama, alam, dan Tuhan. Tubuh yang sadar tidak akan serakah atau merusak karena merusak tubuh sama dengan merusak alam dan begitu pun sebaliknya.

Ketika cipto atau pikiran tidak lagi terhubung dengan jiwo, ia kehilangan cahaya. Ketika rogo tidak dituntun roso, ia kehilangan arah. Di situlah manusia bergerak, tetapi tidak lagi hidup dalam kesadaran pro-kehidupan.

Namun, kesadaran individu saja tidak cukup jika tidak diikuti struktur sosial yang berkesadaran pula. Manusia hidup dalam keluarga, masyarakat, dan negara sebagai struktur yang membentuk kehidupan bersama. Ketika struktur itu tidak berkesadaran, yang muncul ialah eksploitasi, ketimpangan, dan krisis. Sebaliknya, struktur yang berkesadaran bekerja seperti rahim, yaitu melindungi, menumbuhkan, dan memastikan keberlanjutan kehidupan.

Dalam perspektif feminisme Pancasila, hal itu sejalan dengan makna keadilan sosial sebagaimana digagas Bung Karno, yaitu sistem yang tidak memberi ruang bagi dominasi atau penindasan, tetapi memungkinkan kehidupan berkembang secara adil. Struktur semacam itu tidak hanya menghindari kerusakan, tetapi juga secara aktif merawat kehidupan.

Pada akhirnya, arah peradaban ditentukan pilihan yang kita ambil dalam membangun sistem kehidupan. Ekologi rahim telah menunjukkan kehidupan hanya mungkin berlangsung ketika relasi dirawat, sementara ekologi bumi menegaskan prinsip tersebut berlaku dalam skala yang lebih luas. Tanpa kesadaran tersebut, krisis yang dihadapi bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan juga keniscayaan.

Pengalaman paling awal manusia sesungguhnya telah memberikan pelajaran mendasar bahwa kehidupan tumbuh dalam keterhubungan, dalam perawatan, dan dalam keseimbangan. Pelajaran itu tidak pernah hilang, tetapi sering kali dilupakan dalam praktik pembangunan dan kehidupan sehari-hari sehingga dampaknya ialah kekacauan, bahkan kematian, kehidupan.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya