Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TUNTUTAN bagi guru untuk mengawal agar anak-anak Indonesia menjadi sosok yang cerdas dan budiman masih sangat dominan di ruang pendidikan kini. Guru perlu menjadi sosok panutan tanpa celah agar anak-anak didik dapat mencontoh perilaku mereka.
Harapan dan tuntutan tersebut tentu hal yang wajar. Apalagi dalam ingatan kolektif masyarakat, penjaga nalar sehat dan karakter bangsa ialah para guru.
Akan tetapi, di tengah beratnya harapan tersebut, para guru di Indonesia terutama guru-guru non-ASN masih menghadapi persoalan serius terkait dengan nasibnya sendiri. Hidup yang pelik masih menghantui mereka. Kata ‘sejahtera’ seolah hilang dari kamus guru non-ASN.
Rumit, begitu tampaknya nasib guru non-ASN. Meski menjadi ASN belum tentu memberikan kesejahteraan, setidaknya hal itu memberi kepastian status bagi guru. Apalagi, sudah jadi pengetahuan umum bahwa di Indonesia jenjang karier guru memang sangat berliku.
Ketika mahasiswa memutuskan menjadi calon guru dan memasuki kampus lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), maka kecenderungan mereka putus harapan di tengah jalan dan putar balik mencari profesi lain cenderung sangat tinggi.
Mengapa? Karena tidak ada kepastian karier. Untuk menjadi ASN perlu menunggu jadwal seleksi. Ketika ada jadwal seleksi pun, belum tentu cocok wilayah penempatan. Ada kecenderungan alumni LPTK memilih wilayah-wilayah yang ramai penduduk, memiliki fasilitas publik yang lengkap dan mudah dalam konteks akses, misalnya daerah perkotaan.
Sebaliknya di wilayah yang sulit diakses, misal 3T, cenderung sepi peminat. Proses untuk menjadi guru swasta yang memiliki gaji yang memadai sangat selektif. Akhirnya ketika menjadi guru, banyak yang pasrah menjadi guru di sekolah swasta yang tidak memiliki kapital memadai. Bahkan gaji mereka pun jauh di bawah upah minimum kota (UMK). Karena patah arang, mereka pun mencari penghidupan yang lebih baik dalam profesi lain.
Janji rekrutmen 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga masih menjadi pertanyaan. Ada nuansa harapan di program tersebut, tetapi banyak yang harap-harap cemas. Mulai dari anggaran, tata kelola rekrutmen, maupun respons pemerintah daerah. Belum lagi perkara-perkara administratif dan tarik-menarik kepentingan politik yang melingkupi proses rekrutmen tersebut.
Tak mudah memang mengelola guru di Indonesia. Namun, sebagai bangsa besar, kepedulian terhadap pendidikan, salah satu penanda pentingnya ialah guru-guru yang sejahtera. Tak bisa dibayangkan guru-guru yang selalu digantung nasibnya dituntut untuk untuk profesional dalam mendidik.
Ada jutaan anak didik di Indonesia yang nasibnya dipertaruhkan di ruang pendidikan. Jika bangsa ini memercayai investasi pendidikan sangat penting untuk kemajuan bangsa, para guru harus digaransi memiliki penghidupan yang baik.
Nyala api di dunia persekolahan hanya dapat dikobarkan oleh para guru yang bersemangat. Jika logistik para guru tidak dipenuhi negara, tak bisa dibayangkan bagaimana laju bangsa ini.
Untungnya, masih untung khas orang timur, guru-guru di Indonesia merupakan sosok yang penyabar, ikhlas, dan tangguh. Di tengah kesulitan kehidupan karena gaji di bawah UMK, mereka pun berjibaku untuk memenuhi kehidupan masing-masing. Meski tak dapat digebyah uyah, kondisi rumit tersebut menjadikan sebagian guru tersebut sulit untuk fokus mendidik anak-anak bangsa.
Apakah kesejahteraan guru berpengaruh erat pada kualitas pendidikan? Bisa ya atau tidak. Beberapa riset mengkritisi pola sertifikasi guru yang tidak meningkatkan kualitas guru. Guru-guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, bisa jadi tidak memiliki kompetensi yang diharapkan atau memiliki motivasi mengajar yang tinggi.
Akan tetapi, jika ditelaah lebih mendalam, kebijakan sertifikasi yang membuat guru relatif sejahtera ini justru memiliki dampak lain. Guru-guru yang mendapat sertifikat di tahun-tahun awal merupakan guru yang lama menderita.
Meski menjadi pegawai negeri, gaji mereka sering tak cukup untuk membiayai hidup. Maka, ketika mendapat peningkatan pendapatan, mereka fokus memperbaiki kehidupan. Tak hanya sesuatu yang sifatnya ekonomis, tetapi juga tentang pemberian hidup yang layak bagi anak-anak mereka, seperti gizi yang baik dan peluang pendidikan formal yang lebih baik.
Poin utama, tak perlu selalu menyalahkan guru sebab tugas negaralah menyejahterakan mereka. Tidak hanya gaji dan tunjangan yang memadai setiap bulan, tetapi juga menggaransi berbagai jaminan seperti jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Demikan pula akses anak-anak mereka terhadap pendidikan.
Suatu tragedi ketika para guru, yang diharapkan menjadi pelita penerang bangsa, justru diredupkan karena tak memiliki kehidupan yang layak. Mimpi meraih generasi emas 2045 hanya imajinasi kosong jika guru-guru ditinggalkan.
Lalu bagaimana dengan kualitas guru? Tugas negara juga mendidik guru-guru menjalankan kewajiban dengan sepenuh hati. Dari tahap perekrutan hingga pendidikan profesi harus didesain secara kokoh dan sistematis. Negara harus menghitung dengan cermat--dan saya yakin ini sudah dilakukan--kebutuhan guru dan bagaimana tata kelolanya.
Tuntutan moral yang diberikan kepada individu-individu yang hendak menjadi guru adalah keyakinan diri (bagi para guru) bahwa menjadi guru tak semata bermodal kecakapan akademik, tetapi juga nurani yang penuh untuk membawa pencerahan.
Menjadi guru berarti bersiap menjadi penjaga anak-anak negeri ini. Sementara itu, negara harus menggaransi penghidupan yang layak bagi para guru dan memuliakan mereka.
Dalam pandangan Prof Winarno Surakhmad, para guru memiliki mission sacre, mendampingi anak bangsa dalam menyiapkan diri berkembang menjadi bangsa yang besar. Jika negara percaya itu, misi suci para guru harus diimbangi dengan kokohnya kapital guru dalam berbagai segi, termasuk kecukupan ekonomi.
Apalagi jika kita percaya pendidikan harus mampu menjadikan manusia lebih manusiawi. Maka, di dalam prosesnya, terlebih dahulu guru-guru harus diperlakukan secara manusiawi. Salah satu penandanya, tak bisa tidak, mereka harus sejahtera.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved