Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA 17 Agustus 2023 lalu, kita berpesta merayakan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Indonesia. Perayaan ini sekaligus menjadi pengingat semangat para pejuang kemerdekaan Indonesia yang gugur dalam memperjuangkan Tanah Air. Di setiap tanggal yang sama, setiap tahun, kita selalu menatap balik, merenungi kembali apa arti kemerdekaan sesungguhnya yang diimpikan para pendiri bangsa. Dan, setiap kali kita merenungi itu, selalu yang muncul ialah cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Saya, setiap kali merenungi kalimat para pendiri bangsa ini, selalu bertanya, apakah kita sudah cukup besar hati mengakui kemerdekaan bangsa kita sendiri? Atau setidaknya kemerdekaan anak-anak bangsa kita? Anak-anak bangsa yang lahir dari rahim ibu-ibu bangsa atau yang di darahnya mengalir jiwa Merah-Putih dari bapak-bapak bangsa kita. Sebab, sampai sekarang, 78 tahun setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Ir Soekarno, kita masih belum juga bisa menentukan bagaimana nasib anak-anak bangsa kita yang dulu pernah terbuang dari tanah airnya sendiri.
Sejak 58 tahun silam, ketika pemerintahan Orde Baru mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno, banyak anak bangsa kita yang terkungkung jalur pulangnya. Mimpi mereka untuk kembali mencium tanah lempung Indonesia tak sudi menjadi nyata lantaran dianggap sebagai orang-orang yang menentang pemerintahan Orde Baru, atawa dianggap tidak mendukung pemerintahan Soeharto. Mereka terbuang-terusir dari negaranya sendiri. Nasib mereka tidak menentu di negara-negara Barat dan Eropa.
Sampai sekarang, sejak peristiwa paling memilukan dalam sejarah Indonesia itu terjadi, mereka masih juga belum bisa pulang ke dalam dekapan tanah yang melahirkan mereka. Puluhan tahun, bahkan nyaris setengah abad, keinginan mereka untuk pulang tidak mampu kita ejawantahkan. Mungkin saja, hanya mungkin, setelah setengah abad berlalu, kini darah mereka pun tidak hanya mengalirkan warna Merah-Putih. Boleh jadi kini sudah bercampur biru, oranye, kuning, ungu, atau warna-warna lainnya. Dan, negara kita tidak bisa, atau belum bisa, menerima pencampuran warna itu.
Pemerintah kita memang sudah berupaya untuk memulangkan anak-anak bangsa yang terbuang dari negara-negara tempat mereka bersuaka sekarang. Membujuk mereka untuk kembali menjadi Merah-Putih. Tetapi bagaimana mungkin kita mengurai warna yang telah bercampur-campur itu menjadi hanya merah dan putih? Saya membaca, pengakuan para eksil atau diaspora dalam wawancara dengan sejumlah media, menginginkan warna mereka tetap bercampur. Mereka ingin dwikewarganegaraan. Wajar, setelah nyaris setengah abad berlalu, tentu tidak mudah mengurai warna-warna lain yang telah bercampur dalam darah mereka itu.
Di sisi lain, permintaan ini pastilah berat bagi pemerintah Indonesia. Sebab, sampai sekarang rezim hukum kita hanya mengakui kewarganegaraan tunggal atas dasar keturunan dan dwikewarganegaraan terbatas alias affidavit. Kita menampik fakta bahwa kini ada 6 juta-15 juta jiwa orang Indonesia yang hidup di luar negeri. Hanya 4 juta di antaranya tercatat sebagai WNI. Jumlah mereka teramat banyak untuk tidak kita anggap sebagai sebuah hal yang penting.
Data ini semestinya menjadi pertimbangan Indonesia untuk mulai membahas kemungkinan menerima permintaan para diaspora. Sistem dwikewarganegaraan perlu dipertimbangkan untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa. Toh, fakta secara internasional menunjukkan sudah banyak negara yang mau mengakomodasi sistem kewarganegaraan ganda. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Profesor Satya Arinanto mencatat, ada 44 negara yang kini telah menerapkan sistem kewarganegaraan ganda. Di antaranya, Turki, Amerika Serikat, Italia, Australia, Kanada, dan Prancis.
Sistem yang sama agaknya penting untuk mulai diadopsi Indonesia. Para diaspora perlu mendapat perhatian sebagai segmen warga negara khusus yang keberadaannya, suaranya, dan keahliannya bisa mengubah arah pembangunan Indonesia di masa depan. Sebab, faktanya, mereka memang telah dan bisa memainkan peran penting bagi pembangunan Indonesia.
Banyak dari mereka yang merupakan orang-orang dengan keahlian tinggi dalam bidang tertentu, dan sebagian lain merupakan warga negara superkaya alias high-networth. Kekayaan dan keahlian yang mereka dapat menjadi modal tambahan bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunan di masa depan.
Dalam konteks bernegara, jumlah diaspora yang cukup besar juga penting dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa di masa mendatang. Apalagi, sebentar lagi Indonesia juga akan memasuki pesta demokrasi besar pada 2024. Di mana saat itu, seluruh rakyat Indonesia diberi hak untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di pemerintahan. Jumlah diaspora yang besar, boleh jadi akan cukup memengaruhi hasil akhir perolehan suara pada kontestasi Pemilu 2024.
Adopsi sistem kewarganegaraan ganda bisa menjadi jalan keluar bagi aspirasi dan tuntutan para diaspora maupun eksil yang telah lama merindukan untuk mencium tanah airnya sendiri. Sistem ini akan secara alamiah memecahkan persoalan anak-anak bangsa yang selama ini tertunda, khususnya bagi mereka yang pernah terbuang. Misalnya, persoalan kesejahteraan bagi warga pro Indonesia eks Timor Timur. Kemudian kemudahan proses pendataan dan pencatatan WNI yang kini telah didata oleh Indonesia Diaspora Network. Plus, persoalan anak-anak bangsa lainnya yang lahir dari keluarga eks WNI yang sampai sekarang tidak bisa pulang ke Indonesia.
Sistem dwikewarganegaraan juga bakal berdampak positif bagi Indonesia untuk mencari bakat-bakat unggul dalam berbagai bidang, termasuk cabang olahraga. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), misalnya, bisa mencari bakat-bakat unggul sepak bola berdarah Indonesia di luar negeri untuk mengisi skuad timnas Indonesia. Indonesia juga bisa saling bertukar keilmuan, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan para diaspora berkualitas intelektual tinggi yang kini lebih memilih mengabdi di luar negeri.
Secara nyata, sistem ini bisa mulai dijajaki dengan menjalin komunikasi ke beberapa negara yang juga sudah menerapkan sistem serupa, misalnya Turki, Prancis, Amerika Serikat, Italia, dan beberapa negara lain. Asas resiprositas alias timbal balik dapat diterapkan sebagai langkah awal mengejawantahkan sistem ini. Saya dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memulai wacana ini dengan membuka pintu dialog bersama organisasi diaspora dan ahli-ahli hukum.
Ke depan, saya dan PKB juga akan berbicara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Legislasi DPR untuk mulai mencanangkan RUU dwikewarganegaraan. Saya dan PKB akan mendorong agar RUU dwikewarganegaraan bakal menjadi agenda prioritas DPR pada 2023 dan 2024. Meski ini tidak akan mudah, karena mungkin akan banyak elemen politik yang menolak atas alasan keamanan, saya dan PKB berkomitmen bakal menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan RUU dwikewarganegaraan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved