Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NATAL dan tahun baru (Nataru) sudah berlalu. Hanya saja harga minyak goreng masih methengkreng tinggi di langit nusantara. Minyak goreng curah maupun kemasan di pasar tradisional dan modern belakangan masih stabil di kisaran harga Rp20 ribu–Rp22 ribu per liter.
Nataru yang secara sosial budaya kerap dipakai sebagai 'penanda kewajaran' atas kenaikan harga sejumlah komoditas pangan termasuk minyak goreng, kali ini nampaknya meleset. Signifikasi Nataru tidak mampu menjelaskan mengapa kenaikan itu sangat tidak wajar; selain lama, juga sangat tajam.
Sama halnya keyakinan publik bahwa kenaikan harga itu hanya temporer, kali ini sama sekali tidak terbukti. Pun pendapat para ahli ekonomi bahwa kenaikan harga itu tidak akan berdampak apapun karena akan direspons secara dinamis oleh konsumen juga tak terbukti.
Penstabilan harga yang dilakukan pemerintah lewat mekanisme subsidi minyak goreng dengan nilai jual Rp14.500 ke pasar-pasar tradisional dan modern sepekan ini juga nol progres. Di kios waralaba yang konon ditunjuk sebagai semacam agen resmi justru tak tersisa stok.
Demikian selepas seruan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyerukan tentang penetapan DPO (domestic price obligation) minyak goreng jadi susah dicari. Adagium 'mahal pun tidak apa yang penting ada' sebagai benteng terakhir psiko-sosial konsumen pun tak berlaku. Bagaimana gonjang-ganjing harga minyak goreng bisa terjadi di negara yang dikenal luas sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia? Mengapa kenaikan harga minyak goreng bisa terjadi serentak? Ada apa dengan minyak goreng?
Tingginya harga minyak goreng dalam negeri konon dipicu oleh kenaikan permintaan minyak sawit seiring pemulihan ekonomi pascapengetatan mobilitas massa selama pandemi covid-19 di pelbagai negara. Hal ini mengingatkan kedudukan minyak sawit yang tidak melulu minyak makan dan bahan industri pelbagai produk konsumsi, tetapi juga sebagai sumber energi.
Sementara itu, melonjaknya kebutuhan energi untuk pemulihan ekonomi ini juga diperburuk oleh terhambatnya pasokan gas dan batubara serta peningkatan kebutuhan energi dan krisis energi menjelang musim dingin di sejumlah negara seperti Tiongkok, Eropa, dan India. Dalam konteks sumber energi, dibandingkan dengan minyak nabati lain, hingga saat ini minyak sawit masih menjadi primadona dan pilihan utama sejumlah negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Hal ini dikarenakan harga minyak sawit di pasar energi dinilai sangat kompetitif.
Seiring program mandatori biodiesel semacam itu Indonesia tak pelak mengalami peningkatan permintaan minyak sawit. Sebuah program yang dilansir sejak 2004 dan diarahkan untuk mengurangi ketergantungan impor negeri ini terhadap bahan bakar minyak.
Dari paparan di atas jelas kiranya bahwa sejatinya kita tengah disuguhi drama kalkulasi antara penggunaan minyak sawit untuk minyak goreng dan industri konsumsi dengan sumber energi. Peningkatan permintaan energi alternatif di luar minyak bumi sejak 2004 telah mendorong pengembangan minyak sawit untuk biofuel.
Persoalannya, kalkulasi penggunaan minyak sawit berarti membagi konsentrasi produksi dan pasokan nasional ke dua arah; ke dalam dan ke luar. Ke dalam untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik dan ke luar untuk memenuhi permintaan ekspor sumber energi.
Persis di sini, kestabilan harga minyak goreng nasional sejatinya bergantung pada kalkulasi itu. Karenanya apa yang dialami masyarakat saat ini adalah konsekuensi sebuah kalkulasi bisnis. Ketertentuan yang ada di luar jangkauan kemampuan konsumen untuk menghadapinya.
Jika hingga saat ini harga minyak goreng sontak dan serentak naik, begitulah alasannya. Siapa yang menaikkan, tidak ada lain adalah pelaku bisnis minyak sawit swasta besar nasional. Siapa yang diuntungkan dan dirugikan dari situasi ini dengan demikian sudah jelas terlihat.
Masalah minyak goreng ini tidak boleh berlarut-larut. Negara harus lebih cepat, konkret, dan tegas mengatasi masalah krusial ini. Pun punya strategi ke depan terkait minyak goreng alternatif, mengingat harga minyak goreng di tahun ini diprediksi masih akan tinggi seiring harga dan permintaan sawit internasional yang masih tinggi.
Rakyat butuh minyak goreng agar tempe, ikan asin, kerupuk di wajan mereka matang dan layak dimakan sebagai teman makan nasi. Menunggu kebaikan hati para pebisnis minyak sawit besar nasional yang orientasi pokoknya mengeruk cuan bisa bloeddruk atau terkena stroke.
THE Federal Reserve (Fed) mengeluarkan revisi proyeksi terbaru. Menurut proyeksi terbaru ini, The Fed mengakomodasi penurunan suku bunga sekali dan mengakui bahwa inflasi menjadi sticky.
Tidak ada disrupsi atas tewasnya presiden Iran sehingga dampak terhadap harga minyak masih relatif minimum.
Rencana kerja Pemprov DKI tahun ini turut memperhitungkan terjadinya berbagai gejolak global seperti konflik Iran dan Israel.
Associate dari Indef sekaligus dosen Universitas Bakrie, Asmiati Malik, berasumsi bahwa perang antara Iran-Israel tidak akan berakhir dalam jangka pendek.
Saat ini konflik di Timur Tengah semakin memanas, tidak hanya antara Palestina dengan Israel. Kini konflik di Timur Tengah bertambah meluas antara Iran dan Israel.
Penyerangan Israel ke Iran dinilai berdampak naiknya dolar AS, harga emas dunia, dan harga minyak dunia, serta melemahnya rupiah terhadap dolar AS.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved