Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPP Butuh Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Achmad Farial, Kader senior PPP  
15/12/2020 22:35
 PPP Butuh Pemimpin Bersih dan Berintegritas
Achmad Farial(Dok pribadi)

DI pekan kedua November 2020 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dikejutkan dengan ditahannya dua orang Pengurus Harian DPP PPP berturut-turut oleh KPK. Sebelumnya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia anggaran yaitu Wakil Bendahara Umum Puji Suhartono yang ditahan pada Selasa (10/11) dan Wakil Ketua Umum Irgan Chairul Machfiz pada Rabu (11/11).

Peristiwa ini sejatinya harus menjadi rambu-rambu kuat kepada seluruh kader PPP, terutama mereka yang duduk di jabatan publik agar menjaga diri dari perbuatan tercela, melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi dalam pekan pertama Desember, dua menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Artinya KPK masih memiliki taring kuat untuk melakukan tugas memberantas tindak pidana korupsi.

Peristiwa hukum ini juga seharusnya memberikan peringatan kuat bagi PPP yang akan melakukan Muktamar IX di 10 kota yang dilakukan secara luring dan daring. Era pasar bebas dalam sistem politik Indonesia telah mendorong terjadinya tindak pidana korupsi baik di lembaga eksekutif, dari kepala desa, bupati, wali kota, gubernur hingga menteri. Demikian juga di lembaga legislatif mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi hingga DPR RI. Apalagi dua ketua umum PPP; Suryadharma Ali dan Romahurmuzy berturut-turut telah dipidana melakukan tindak pidana korupsi.

Beberapa hari lagi Muktamar IX PPP akan digelar. Sampai saat ini hanya ada dua calon kuat yang akan maju menjadi ketua umum PPP yaitu Suharso Monoarfa dan Taj Yasin. Keduanya telah mendeklarasikan diri dan melakukan konsolidasi ke pengurus cabang dan wilayah se-Indonesia untuk meminta dukungan.

Dalam konteks ini ada beberapa catatan yang mesti dipertimbangkan oleh muktamirin dalam memilih ketua umum. Pertama, sosok ketua umum PPP mesti terjamin kebersihannya dari tindak pidana korupsi. Karena itu calon yang pernah menduduki jabatan di badan anggaran baik di DPR maupun DPRD, selayaknya tidak dipilih sebab  berpotensi ditangkap KPK karena menjadi broker anggaran. Jika KPK menangkap ketua umum PPP untuk ketiga kalinya, hampir bisa dipastikan pada pemilihan legislatif 2024 PPP akan knock out dan tidak akan bisa bangkit lagi.

Kedua, dalam kondisi yang tidak terkelola dengan baik, PPP membutuhkan ketua umum yang memiliki kemampuan mobilitas tinggi. Ia harus fokus mengurus partai, mampu mendatangi seluruh cabang dan DPW di Indonesia dalam rangka konsolidasi total. Sehingga komunikasi politik dan programatik dapat berjalan efektif dan implementatif.

Dalam kondisi ini juga, dia harus memiliki kesiapan untuk menerima kader dalam 24 jam. Selain itu harus mau menerima berbagai keluhan bahkan siap untuk membantu berbagai permasalahan yang dihadapi kader PPP.

Ketiga, ia dituntut memiliki integritas terpuji, selaras antara ucapan dan perbuatan, jujur, amanah, fathonah, tablig, dst. Sehingga ketua umum PPP mampu memerankan diri sebagai tokoh panutan bagi umat Islam dan kaum milenial. Dengan demikian akan terbangun kepemimpinan yang kuat, mengakomodir fusi partai,  solid, dan mendorong kerja keras dan kerja cerdas dengan menghidupkan seluruh struktur partai.

Sekali lagi, tentu saja pilihan siapa yang akan menjadi ketua umum PPP dan melalui mekanisme seperti apa, tergantung muktamirin. Namun jika peserta muktamar hanya memikirkan kepentingan sesaat dan mengabaikan kepentingan strategis sehingga salah memilih, PPP akan sulit untuk dibangkitkan kemungkinan akan mengakhiri perjalanannya dalam pemilihan legislatif 2024. Semoga hal ini tidak terjadi.

Sebelum mengakhiri tulisan ini, penulis ingin mengingatkan kepada muktamirin bahwa legitimasi Muktamar IX ini keabsahannya tidak terlalu bulat, karena pengesahan kepanitiaan steering committee (SC) maupun organizing committee (OC) yang ditandatangani oleh Plt Ketua umum yang tidak memenuhi syarat AD/ART.

Berdasarkan hal tersebut maka dalam penyusunan AD, ART dan tata tertib terutama perihal pemilihan ketua umum hendaknya diperlonggar. Hal ini mesti dilakukan untuk membuka peluang majunya calon ketua umum PPP lebih banyak lagi. Dengan makin banyaknya kandidat akan meningkatkan persaingan dan diharapkan dapat melahirkan sosok pemimpin yang baru dan mampu memberikan jawaban atas persoalan yang dihadapi PPP.  

Muktamar IX PPP bukanlah muktamar terakhir, tetapi hendaknya menjadi awal kebangkitan bagi PPP. Setiap zaman memiliki pemimpin dan setiap pemimpin akan memiliki zamannya. Semoga pada Muktamar IX ini akan terpilih ketua umum PPP yang benar-benar baru yang dapat mengkonsolidasi, memodernisasi dan membawa kemenangan bagi PPP dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2024.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya