Pengelolaan SDA dan Lingkungan

Rokhmin Dahuri Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan IPB Ketua Umum Gerakan Nelayan Tani Indonesia
16/2/2019 04:30
Pengelolaan SDA dan Lingkungan
(Thinkstock)

KITA bersyukur sejak merdeka bangsa Indonesia mengalami perbaikan hampir di semua bidang kehidupan. Namun, sudah 73 tahun merdeka, Indonesia masih sebagai negara berkembang berpendapatan menengah bawah, dengan pendapatan nasional kotor US$3.700 per kapita. Belum menjadi negara maju dan makmur, dengan pendapatan nasional kotor di atas US$12 ribu per kapita.  

Padahal, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang cukup lengkap dan melimpah. Dan, terletak di jantung rantai suplai global, dengan 45% total barang yang diperdagangkan di dunia bernilai US$15 triliun per tahun dikapalkan melalui laut Indonesia.
Oleh sebab itu, pasti ada yang salah dengan cara-cara kita membangun bangsa ini. Kekayaan alam dan kesuburan lahan bukannya kita syukuri dengan memanfaatkannya secara optimal bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa, tetapi justru menjadi semacam 'kutukan' (curse).   

Kutukan itu berupa kemalasan dan tumpulnya kreativitas serta daya inovasi mayoritas komponen bangsa. Mentalitas kebanyakan pengusaha hanya mengejar keuntungan pribadi, tanpa peduli dengan kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Mereka merasa nyaman mengekspor komoditas mentah, tanpa mengolahnya menjadi beragam produk bernilai tambah dan berdaya saing tinggi. Sejumlah komoditas yang total produksinya lebih besar dari kebutuhan nasional (seperti beras, jagung, garam, dan ikan) pun mereka impor, di kala para petani dan nelayan kita sedang panen raya.  

Tidak kondusif
Di era globalisasi dan perdagangan bebas, mestinya mereka menggenjot produksi barang dan jasa yang lebih berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Mereka malah mengurangi kapasitas produksi, bahkan menutup pabriknya, dan beralih menjadi importir barang dan jasa.  

Mereka pun sering kali menambang atau berkebun di kawasan lindung atau kawasan lain yang tidak sesuai dengan RTRW. Mereka membuang limbah dan emisi karbon yang melebihi kapasitas asimilasi ekosistem alam. Akibatnya, banyak wilayah yang tercemar berat. Sungai Citarum menjadi sungai terkotor kedua di dunia, hanya kalah dari Sungai Gangga di India. Deforestasi secara masif, penebangan pohon hutan dan cara bertani yang tidak sesuai dengan asas konservasi telah mengakibatkan kebakaran hutan, banjir, dan tanah longsor.

Rendahnya jiwa nasionalisme para pengusaha di atas sangat boleh jadi lantaran ulah para pejabat negara, kepala daerah, dan elite politik yang membuat kebijakan, regulasi, dan iklim investasi yang tidak kondusif bagi para pengusaha (entrepreneur) untuk mengembangkan industri dan bisnis yang dapat memproduksi barang dan jasa bernilai tambah serta berdaya saing tinggi.

Hampir semua proyek strategis nasional, seperti Meikarta, PLTU Riau-1, E-KTP, dan sejumlah proyek PUPR harus melalui backing orang kuat dan 'sogokan'.  Selain, prosesnya sangat lama, pekerjaan pembangunan menjadi biaya tinggi (high cost economy). Praktik kolusi dan koruptif semacam inilah yang mengakibatkan harga listrik, gas, dan jasa lainnya menjadi sangat mahal. Dan, ujungnya membuat ekonomi Indonesia kurang kompetitif.  

Sejak era desentralisasi, banyak kepala daerah yang mengeluarkan izin HPH, perkebunan, dan tambang lebih dari satu surat izin untuk satu bidang lahan yang sama. Kawasan lindung dengan mudahnya mereka alih fungsikan untuk kawasan industri, tambang, dan peruntukan lahan lainnya, dengan imbalan miliaran sampai triliunan rupiah.

SDA sebagai berkah
Oleh sebab itu, mari kita kembali ke Pasal 33 UUD 1945, bahwa 'bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'.  Maknanya, migas, batubara, mineral, hutan, dan SDA milik bersama lainnya harus dimanfaatkan dan dikelola pemerintah cq BUMN dan BUMD. Sudah barang tentu, BUMN dan BUMDnya harus dikelola secara profesional.  

Kalaupun pengelolaannya diserahkan kepada swasta, negara harus mendapatkan porsi keuntugan lebih besar dan memegang penuh kedaulatan. Sebaiknya, korporasi besar bermitra dengan masyarakat sekitar secara win-win dan saling menghormati.

Pada tataran praksis, semua kegiatan produksi dan pengolahan SDA harus sesuai dengan RTRW. Semua batu bara berkalori rendah harus dijadikan gas dan digunakan untuk memasok kebutuhan energi dalam negeri. Dengan PLTU yang lebih ramah lingkungan, seperti teknologi super critical, batu bara berkalori tinggi pun mesti diprioritaskan untuk membangkitkan PLTU dalam negeri. Sehingga, sebagian besar produk minyak bumi bisa kita ekspor, dan gas bisa dihilirisasi untuk menghasilkan pupuk, polietelin, dan produk petrokimia lainnya. Mulai sekarang kita akselerasi pengembangan dan penggunaan energi terbarukan.

Pengembangan hilirisasi semua komoditas mentah menjadi berbagai produk hilir yang bernilai tambah dan berdaya saing tinggi. Pastikan bahwa tingkat pemanenan pohon hutan, ikan, dan SDA terbarukan lainnya harus tidak melebihi potensi produksi lestarinya.  
Eksploitasi, produksi, dan distribusi SDA tidak terbarukan harus dilakukan secara ramah lingkungan. Sebagian keuntungannya digunakan untuk mengembangkan material alternatif dan ekonomi wilayah yang lebih produktif dan mensejahterakan masyarakat sekitar secara berkelanjutan.

Kemudian semua unit usaha harus; (1) memenuhi economy of scale; (2) menerapkan integrated supply chain management system, dari hulu hingga ke hilir; (3) menggunakan teknologi mutakhir; dan (4) ramah lingkungan.    

Pembukaan lahan, desain, dan pembangunan kawasan permukiman, kawasan industri, gedung, dan infrastruktur harus dikerjakan sesuai dengan karakteristik dan dinamika alam setempat. Pencemaran lingkungan mesti kita kurangi, dengan cara menerapkan teknologi reduce, reuse, and recycle, mengolah limbah sebelum dibuang ke lingkungan.  Kita kembangkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, tsunami, gempa bumi, dan becana alam lainnya.

Akhirnya, kita harus tingkatkan kualitas SDM dan kapasitas inovasi melalui penguatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan R & D. Kebijakan politik-ekonomi harus mendukung bagi terwujudnya penglolaan SDA seperti diuraikan di atas. Semoga, presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 17 April tahun ini mampu mengubah SDA sebagai 'kutukan' menjadi 'berkah' untuk Indonesia yang maju, adil-makmur, dan berdaulat.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya