Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN pembangunan infrastruktur mendapat perhatian besar dari masyarakat. Hal tersebut semakin menguat menjelang digelarnya kembali debat calon presiden (capres) putaran kedua, yang membahas infrastruktur sebagai salah satu temanya. Dari beberapa paparan dan visi misi kedua capres semakin mengafirmasi kebutuhan dan peranan infrastruktur di Indonesia.
Kondisi infrastruktur Indonesia saat ini diklasifikasikan sebagai kondisi yang belum tercukupi dan tertinggal dari negara lain. Fakta yang ditemukan ialah kondisi jalan nasional yang kurang layak sebesar 10,64%, akses masyarakat terhadap air bersih 18,31% (Kementerian Pu-Pera, 2015), rasio elektrifikasi 88,30% (Kementerian ESDM, 2015). Kondisi ini semakin dipertegas dalam Global Competitiveness Index (GCI) yang menempatkan Indonesia pada rangking ke-61 mengenai infrastrukturnya (World Economic Forum, 2013).
Tantangan aktual
Dengan kondisi infrastruktur tersebut, menjadikan indeks daya saing secara keseluruhan Indonesia pada posisi 38, atau tertinggal dari Thailand yang menempati posisi 37, Malaysia posisi 24, dan Singapura posisi 2 di 2013.
Menyadari kondisi itu, pemerintah terlihat berkomitmen dan berupaya mengejar ketertinggalan infrastrukturnya. Hal ini terlihat dalam porsi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk bidang infrastruktur yang mengalami peningkatan sebesar 65,6% dari anggaran Rp154,7 triliun (2014) menjadi Rp256,1 triliun (2015), dan terus mengalami peningkatan sampai APBN 2019 sebesar Rp415 triliun (Kemenkeu, 2018).
Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Indonesia, dirasakan nilai investasi tersebut cukup sesuai. Apabila dilihat secara persentase porsi infrastruktur masih berada pada 12%-18% dari total APBN. Nilai itu masih lebih kecil dari porsi APBN untuk membayar gaji dan tunjangan PNS yang berada pada 23%-26 % dari total APBN sehingga menjadi kurang tepat apabila infrastruktur dinyatakan sebagai porsi belanja yang memberatkan APBN.
Namun, tentu perlu diupayakan alternatif pembiayaan dengan melibatkan peranan swasta seperti yang dilaksanakan di India dan Brasil, meski hal tersebut merupakan hal yang cukup sulit mengingat waktu pengembalian investasi infrastruktur yang seringkali lama sehingga kurang menarik bagi para investor swasta.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan mampu memastikan implementasi porsi 25% dari dana alokasi umum untuk infrastruktur di tiap daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang APBN.
Sebagai tulang punggung peradaban suatu negara, infrastruktur akan terus dibutuhkan dalam tiap fasenya. Indonesia masih dalam proses pemenuhan ketersediaan infrastrukturnya. Menurut Mc Kinsey (2012) nilai aset infrastruktur pada suatu negara yang maju idealnya ialah 70% terhadap produk domestik bruto (PDB). Saat ini kondisi infrastruktur di Indonesia baru berada pada 38% dari PDB (Bappenas, 2019).
Peran dan capaian
Dalam proses penyediaannya, infrastruktur terbukti mampu berkontribusi dalam bidang lain seperti ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Kajian dari Bappenas (2018) menyebutkan kontribusi infrastruktur terhadap perekonomian pada kondisi konstruksi sebesar 1,28%.
Sementara itu, pada kondisi operasional sebesar 0,85%. Harga bahan pangan juga mendapat pengaruh dengan rata-rata penurunan 36% selama 4 tahun ke belakang (KEIN, 2018). Secara umum setiap investasi 1% dari PDB pada infrastruktur diperkirakan menciptakan 700 ribu lapangan kerja di Indonesia (Mc Kinsey, 2013). Adapun kurangnya ketersediaan infrastruktur menurut estimasi Credit Suisse (2013) akan mengurangi 10%-15% PDB suatu negara.
Beberapa perbaikan telah membuahkan hasil dalam kondisi jalan nasional yang kurang layak menurun menjadi 10,62%, akses air bersih meningkat menjadi 25,78% (Kementerian Pu-pera, 2017), kenaikan rasio elektrifikasi yang mencapai 95,35% (Kementerian ESDM, 2017).
Hal–hal tersebut telah meningkatkan posisi rangking infrastruktur Indonesia dalam GCI pada posisi ke-52 atau naik 9 tingkat di 2018. Dengan nilai kualitas infrastruktur dari 4,2 (2013) menjadi 4,7 (2018). Hingga akhirnya meningkatkan nilai keseluruhan indeks daya saing dan menempatkan Indonesia pada rangking ke-36 atau naik 2 tingkat (World Economic Forum, 2018).
Pada sisi yang lain, kondisi perekonomian global diprediksi mengalami perlambatan kembali akibat adanya keberlanjutan perang dagang. Hal ini tentu akan memberi dampak terhadap kondisi ekonomi dan rencana infrastruktur Indonesia sehingga diperlukan sebuah formulasi baru perencanaan infrastruktur. Di samping perlu sebuah evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur yang telah terbangun. Skala prioritas untuk perencanaan infrastruktur yang akan dilaksanakan pembangunannya.
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya memperkecil kemungkinan kegagalan pemanfaatan dan tujuan dari pembangunan infrastruktur, seperti yang telah terjadi di sebuah negara di Eropa bagian selatan.
Bagi Indonesia, pemenuhan kebutuhan infrastruktur merupakan sebuah amanat konstitusi dan dasar negara. Dengan pemanfaatannya yang mampu diakses seluruh lapisan masyarakat. Menjadikan pembangunan/perbaikan infrastruktur sebagai gerbang awal upaya memberi nilai keadilan bagi setiap warga Indonesia. Terutama untuk wilayah terluar dan perbatasan yang selama beberapa puluh tahun terlupakan.
Masyarakat tentunya sangat berharap adanya dialektika konstruktif dari proses debat capres di putaran kedua mendatang, yang mampu mengedukasi masyarakat melalui gagasan dan rencana kebijakan. Termasuk, dalam kebijakan mengejar ketertinggalan infrastrukturnya sehingga masyarakat dapat menilai capres manakah yang berkomitmen mengubah kondisi bangsanya menjadi lebih baik.
Bukan hanya mampu beretorika untuk mendulang suara, melainkan juga akan merealisasikan kebijakan melalui rencana kerja nyata setelah terpilih nantinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved