Membumikan Pendidikan Multikultural Nonasimilasi

Andy Ahmad Zaelany Peneliti Puslit Kependudukan LIPI
25/1/2019 04:15
Membumikan Pendidikan Multikultural Nonasimilasi
(Thinkstock)

DALAM pekan ini setidaknya ada dua kejadian yang terkait dengan sifat multikultural dari bangsa Indonesia, yakni viralnya foto Soraya Haque menghiasi pohon Natal dan bebasnya Ahok dari penjara Mako Brimob. Boleh jadi karena seorang selebritas, foto Soraya Haque yang membantu temannya menghias pohon Natal sontak viral dengan dibumbui kalimat ‘Soraya Haque pindah agama?’. Padahal penyebabnya sepele, hanya karena Soraya Haque yang beragama Islam membantu temannya menghias pohon Natal. Tiada nyanyian religius, tidak ada ritual agama sedikit pun.
     
Hal kedua ialah masalah bebasnya Basuki Tjahaja Purnama yang kondang dikenal sebagai Ahok. Dia resmi bebas dari tahanan Mako Brimob. Dia ditahan akibat kasus penistaan agama. Di masa menjelang Pilpres April 2019 ini, hal-hal seperti itu sensitif sekali dan kesalahpahaman sedikit saja berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Berbagai persangkaan dan kecurigaan bertumbuhan di tengah masyarakat.  
         
Kalau kita menengok ulang sejarah, Indonesia bersama India dan Tiongkok memang mempunyai sejarah keragaman semenjak lama. Keragaman tersebut tiap kali semakin bertambah ketika arus imigrasi orang asing memasuki Indonesia dan menetap. Muncullah kemudian proses percampuran yang disebut akulturasi dalam interaksi antarsuku, antaragama, antarras, maupun antarkelompok.
         
Datang dan menetapnya suatu kelompok yang bermigrasi ke kelompok masyarakat lain dengan membawa latar belakang kehidupan dan adat istiadat berbeda, agama yang lain, dan prinsip hidup yang berlainan pula dapatlah mencetuskan masalah rasial apabila perbedaan yang dimiliki semakin lama semakin nyata, apalagi bila ras pendatang ternyata enggan membaur (eksklusif).
     
Keragaman
Kini Indonesia sudah boleh dikatakan sebgai bangsa yang multikultural yang diwarnai dengan keragaman dalam bermasyarakat. Proses akulturasi tidaklah selalu berarti meleburkan (asimilasi) berbagai budaya daerah dan berbagai agama menjadi satu seragam (mono-culture). Dalam praktiknya proses tersebut tetap mengembangkan keberagaman (diversity) sehingga Indonesia tetaplah menjadi bangsa multikultural yang punya keragaman etnik, keragaman agama, keragaman bahasa, juga keragaman cara pandang dan budaya (nonasimilasi).
          
Bung Karno dalam buku Penyambung Lidah Rakyat (1956) menggambarkan sebagai berikut, "Bertutur kata penuh diplomasi seperti orang Sunda, bekerja tekun seperti orang Jawa, dan membuat keputusan yang tegas seperti orang Batak. Keragaman justru bisa saling menguatkan ataupun malah membentuk bangsa yang unggul, kaya dengan potensi budaya dan pengetahuan (multikultural nonasimilasi).
          
Namun, bagaimana bisa tetap menjaga keragaman yang tidak melebur menjadi seragam tersebut agar terhindar dari social unrest, dari konflik di tengah masyarakat? Ki Hajar Dewantoro menyebutkan bahwa pendidikanlah yang harus bisa mengembangkan keragaman watak bangsa itu menjadi sesuatu yang positif.
          
Dahulu materi pendidikan multikultural lebih pada keperluan sehari-hari, sering kali di bawah label sopan santun atau etika yang di dalamnya didorong sikap saling menghargai antaretnik yang berbeda, antarpenganut agama yang berbeda, kelompok masyarakat yang berbeda. Materi pendidikan tersebut diberikan sebagai pelajaran tambahan, khususnya pada jenjang SD, SLTP, dan SLTA .
       
Sekarang materinya sangat lengkap dan cenderung teoretis. Dalam ujian masalah multikultural sering muncul sebagai pertanyaan ujian. Pemberian materinya pada seluruh jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
         
Pendidikan multikultural di sekolah dikembangkan melalui kurikulum, di antaranya pendidikan budipekerti, PKK, agama, bahasa daerah dan bahasa Indonesia, pendidikan kepemimpinan, kewarganegaraan, pemahaman Pancasila, dan pendidikan agama.  
         
Materi di antaranya tentang pengetahuan apa yang disukai dan apa yang tidak disukai kelompok yang lain (sapaan, makanan, menjaga anjing ketika ada tamu muslim, tidak mengganggu sesajen, menjaga tabu, dan larangan lainnya). Sementara di tengah masyarakat dikembangkan melalui sosialisasi bermasyarakat, etika pergaulan, sopan santun dari orang tua, menjaga kerukunan, dan masyarakat hidup bergotong royong.
         
Pendidikan multikultural nonasimilasi ini seharusnya berendeng antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di tengah keluarga serta masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi intensif antara pihak sekolah dan orangtua murid agar pendidikan multikultural nonasimilasi berhasil membentuk watak siswa yang berbeda agama, berbeda etnik, berbeda ras, ataupun kelompok masyarakat, tapi bisa tetap saling menghargai, saling menghormati, tanpa tumbuhnya kecurigaan.
         
Masyarakat tidaklah harus meleburkan atau menyeragamkan agama yang ada, menyeragamkan sudut pandang, menyeragamkan cara hidup dan nilai-nilai budayanya (nonasimilasi). Kita merawat keragaman itu dengan saling menjaga dari apa-apa yang tidak disukai pihak-pihak yang berbeda, mengembangkan apa-apa yang disukai pihak-pihak yang berbeda.     
         
Dengan memahami dan mengetahui sendi-sendi dasar yang menggerakkan perilaku pihak-pihak yang berbeda, akan lebih mudah bagi kita untuk berinteraksi dengan mereka secara wajar dan harmonis. Nah!

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya