Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Presiden Joko Widodo akhirnya bersikap terkait polemik pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB). Menurutnya pembebasan ABB harus berdasarkan ketentuan termasuk setia kepada NKRI dan Pancasila.
Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, pembebasan ABB akan sulit terealisasi. (mediaindonesia.com 22/1).
Meskipun demikian menurut Presiden, pertimbangan kemanusiaan tetap menjadi landasan pembebasan ABB. "Bayangkan kalau kita sebagai anak, lihat orangtua kita sakit-sakitan seperti itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka.
Awal Maret 2018 ABB sempat bolak-balik ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya terus-menerus menurun.
Kondisinya itu memunculkan opsi menjadikan ABB sebagai tahanan rumah, sehingga bisa lebih dekat dengan keluarganya.
Namun, rencana tersebut ditunda. Pemerintah hanya mengizinkan memindahkan ABB dari LP Gunung Sindur, Bogor, ke salah satu rumah tahanan di Solo.
Kini muncul rencana untuk membebaskan ABB dari Lp Gunung Sindur. Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, diutus Presiden untuk mendatangi ABB di LP Gunung Sindur.
Sayangnya, kepastian pembebasan ABB kembali samar setelah Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji lebih dahulu keputusan pembebasan ABB.
Keenganan menandatangani surat kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila menjadi salah satu ganjalan pembebasan ABB.
Selain itu ada pula yang mengaitkannya dengan protes yang dilakukan Perdana Menteri Australia Scott Morrison yang menegaskan bahwa ABB sebagai dalang peristiwa bom Bali 2002--yang menewaskan 200 orang dan 88 di antaranya merupakan warga Australia--harus menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan (financial review).
Keniscayaan
Sikap pemerintah mengkaji pembebasan ABB secara komprehensif terutama soal prinsip; pemenuhan ikrar setia terhadap Pancasila, merupakan sebuah 'resensi' politik prinsipil yang memang harus ditempuh.
Bagaimanapun ideologi Pancasila merupakan rumusan lima prinsip dasar filsafat yang sudah menjadi kesepakatan kolektif dalam berbangsa dan bernegara. Ia merupakan warisan nilai dan karya bersama yang menjadi falsafah dan pendirian hidup bangsa.
Itu sebabnya pada peletakan Pancasila dalam lambang Garuda Pancasila, ia berada di posisi dada burung Garuda. Ini berarti Pancasila harus menjadi 'sukma' di dada pemimpin dalam mengelola negara, membuat keputusan atau kebijakan yang mencerminkan terpenuhinya rasa keadilan dan kemanusiaan bagi semua rakyat.
Selain itu, meminjam istilah Yudi Latif dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (16/3/2018), Pancasila merupakan sebuah jembatan seluruh perwakilan etnik dan kepentingan yang ada di Indonesia. Ia juga menjadi wadah pertarungan untuk berbagai macam ideologi yang merepresentasikan kemajemukan.
Bahkan menurutnya, secara spesifik, Pancasila dan Islam memiliki titik temu dalam prinsipnya, melalui keterlibatan berbagai tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo hingga Ir Soekarno dalam merumuskan Pancasila berdasarkan nilai-nilai yang digali dari dalam masyarakat Indonesia yang plural dan religius.
Karenanya internalisasi nilai Pancasila dan konsensus NKRI dalam roh warga negara adalah sebuah keniscayaan fundamental.
Mengabaikan prinsip dimaksud sama dengan mengabaikan eksistensi kronologis-historis keindonesiaan.
Pemerintah juga tentu harus berpikir jernih dan antisipatif seandainya ABB dibebaskan.
Bagaimana dengan persepsi kolektif publik terhadap komitmen dan konsistensi pemerintah dalam mencegah dan menangkal terorisme sebagai kejahatan luar biasa terhadap negara bangsa dan kemanusiaan.
Peristiwa terorisme di Indonesia bagaimanapun telah menimbulkan luka dan trauma kepedihan yang dalam bagi keluarga korban dan masyarakat.
Karena itu perlu ditandaskan dalam komunikasi politik kepada masyarakat bahwa wacana pembebasan ABB mutlak semata-mata atas dasar good will pemerintah dalam menghargai kemanusiaan seorang ABB (sama sekali bukan bermotif politik), tanpa mengurangi komitmen keras di dalam memerangi terorisme sebagai musuh kemanusiaan.
Kita tahu, dalam tensi politik serbapanas menjelang pilpres April mendatang, seluruh sikap dan kebijakan pemerintah akan selalu dikondisikan dalam intensi membangun sensitivitas politik-elektoral untuk merebut kekuasaan.
Segala cara untuk mencurigai motif kekuasaan pasti akan dipakai untuk mewakili resistensi kelompok politik tertentu terhadap apa yang dilakukan pemerintah atas nama budaya demokrasi.
Maka tidak heran jika kita melihat saat ini bagaimana komoditifikasi dan politisasi isu terus terjadi, mengontaminasi rasionalitas dan akal budi publik, lewat politik kekerasan atau violatif (intrik-intrik, propaganda, manipulasi, pelbagai strategi kotor), termasuk maraknya hoaks yang digencarkan di ruang publik untuk menjatuhkan lawan politik.
Pemandangan politik 2019 yang mestinya dirayakan dengan akal sehat seakan kian jauh dari humanisme dan keadaban.
Apalagi kebenaran yang mestinya menjadi obor demokrasi, hanya ditempatkan di bawah ketiak hasrat merebut kuasa. Sehingga ancaman kemunculan benih-benih segregasi sosial yang dianggap berpotensi menciderai kohesivitas berbangsa dan bernegara, dianggap sebagai residu politik yang biasa dalam kontestasi politik.
Terobosan moral
Dalam konteks itu, terlepas dari dasar hukum yang masih menjadi perdebatannya, kemunculan wacana pembebasan ABB atas dasar kemanusiaan dari pemerintah khususnya Presiden Jokowi sejatinya dilihat sebagai 'terobosan moral' berpolitik di tengah masifnya politik violatif yang terus menggerayangi pemandangan publik belakangan ini.
Pesan moralnya bahwa kekuasaan dalam kontestasi Pilpres 2019 tidak harus berdimensi pemenuhan ambisi atau syahwat politik kotor disebabkan sergapan kedunguan berpolitik, sebagaimana yang dipertontonkan sekelompok politisi saat ini. Namun, ia perlu memiliki wajah sebaliknya yang tegas, yakni wajah yang penuh dengan empatik dan kemanusiaan.
Meminjam konsep filsuf Prancis kontemporer, Emannuel Levinas, yang hidup di tengah era keganasan rezim Hitler yang melakukan kekerasan dan pembantaian massal orang-orang Yahudi, ia memunculkan suatu koreksi etis terhadap 'rusaknya wajah manusia' dengan menggambarkan manusia sejatinya sebagai subjek bukan objek.
Sebagai subjek, manusia memiliki keluhuran, jati diri kemanusiaan, yang harus dihargai secara mulia dan penuh sebagai eksistensi dasar yang melekat dalam dirinya. Sehingga wacana membebaskan ABB bisa dilihat sebagai wujud penghadiran 'politik Levinasian' oleh pemerintah mengingat 'wajah' ABB kini yang kian dimakan usia, sepuh, dan sakit-sakitan.
Ini semacam mercusuar moral yang membangkitkan harapan dan kepastian, bahwa di tengah politik gontok-gontokan, penuh kebencian, provokatif, menghalalkan segala cara saat ini, kita masih memiliki deposit sikap politik yang bijaksana dan dewasa dalam memandang sekaligus memanusiakan manusia, sekalipun dia seorang narapidana. Dan wajah politik Indonesia kini sangat haus akan hal semacam itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved