Kesetiakawanan Sosial dan Harmoni Keindonesiaan

Hartono Laras Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI
21/12/2018 03:00
Kesetiakawanan Sosial dan Harmoni Keindonesiaan
(MI/Seno)

BARU saja kita merayakan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Provinsi Gorontalo, Kamis (20/12), yang mengambil tema Kesetiakawanan sosial harmoni indonesia. Perhelatan ini menandai penutupan 2018 dan menapaki 2019 yang penuh tantangan.

Tema tahun ini sangat relevan dengan kondisi kekinian yang dihadapkan dengan urgensi menjaga toleransi, solidaritas, integrasi sosial, serta persatuan dan kesatuan bangsa. Pada April 2019, kita akan melaksanakan pesta demokrasi besar, yakni pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden langsung dan serentak.

Suhu perpolitikan di Tanah Air kerap terasa hangat dan bahkan panas, dalam periode kampanye pilpres yang kini tengah bergulir. Kita berharap, kompetisi sebagai ciri demokrasi mendewasakan kehidupan kita dalam berbangsa, bukan justru melemahkan kohesivitas sosial.

Keberagaman sebuah keniscayaan
Indonesia ditakdirkan sebagai negara yang dibangun di atas kemajemukan dan keberagaman (pluralistic society atau fragmented society). Perbedaan identitas sosial ialah modal sosial, modal kultural, dan modal spiritual dalam membangun Indonesia yang majemuk.

Dus, kemajemukan dan keberagaman bukan penghalang, tapi justru fondasi dari demokrasi sosial, ekonomi, dan politik yang semakin tumbuh dan mekar.

Merujuk pemikiran Arend Lijphart dalam buku Democracy in Plural Societies (1977), untuk menjaga kelanggengan dalam negeri majemuk semua komponen bangsa wajib sepakat bahwa kemajemukan dan keberagaman dijaga dan dirawat.

Presiden Joko Widodo berpesan, “seluruh anak bangsa wajib saling menghargai, saling menghormati. Kemajemukan dan keberagaman bisa menjadi kekuatan mahadahsyat jika kita mampu menjaganya dengan baik dalam persatuan Indonesia, dalam bingkai NKRI.”

Para pendiri bangsa (the founding fathers and mothers) telah sepakat memfinalkan penghormatan atas kemajemukan sebagai bagian dari sikap keberbangsaan kita. Realitas kemajemukan dan keberagaman bangsa telah mengukir tinta emas sejarah pada setiap generasi.
Lihatlah peristiwa pada 1908, 1928, 1945, 1955, 1966, 1977, 1988, 1998, dan seterusnya sampai di penghujung 2018 untuk masuk babak baru 2019-2024. Pada babak sejarah ini, roh kemajemukan dan keberagamanlah energi yang menggerakkannya.

Inilah kenyataan sosiologis Indonesia. Pantaslah seloka Bhinneka Tunggal Ika (tanhana dharma mangrowa) yang tercengkeram kukuh di sepasang kaki burung garuda, tidak pernah diprotes atau digugat kelompok sosial manapun di Indonesia.

Maknanya, kita semua menerima Indonesia sebagai bangsa heterogen. Pancasila menjadi titik temu dari berbagai perbedaan dan keberagaman. Banyak negara memuji Indonesia karena di atas ladang kemajemukan dan kebe­ragaman, tumbuh dengan subur dan makin kukuh dengan pohon demokrasi.

Meneguhkan kesetiakawanan sosial
Di era revolusi industri 4.0 yang dicirikan dengan fenomena disrupsi teknologi, tidak lagi memberi tempat bagi kehidupan negara monolitik. Transparansi dan keterbukaan meluncur cepat tak terbendung yang menjadi karakteristik ‘zaman now’.

Kita patut memuji generasi milenial yang rata-rata well educated. Mereka menyadari bahwa mempertentangkan kemajemukan dan perbedaan di era ini ialah langkah mundur.

Sikap menghormati dan tolong-menolong telah tumbuh lama, berurat akar dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Gotong royong ialah tradisi yang spontan karena telah menyubkultur. Itulah ciri ke­setiakawanan sosial yang menyubkultur di tubuh bangsa Indonesia.

Hanya kita tidak boleh lengah karena tantangan tak ringan. Arus inovasi teknologi juga membonceng ancaman terhadap ikatan kebangsaan. Misalnya, ideologi transnasional, kepentingan ekonomi baru, proxi-war, maupun sisi negatif budaya pop yang setiap saat bisa melemahkan ikatan kebangsaan kita.

Semua kecenderungan baru itu akan hadir beriringan dengan tuntutan zaman yang berubah dengan cepat. Secara internal, di dalam negeri, kita dihadapkan pada permasalahan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.

Hal itu diakui dalam kerangka perencanaan Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Ada sejumlah strategi yang diterapkan, baik strategi sektoral, strategi kewila­yahan, maupun strategi lintas isu dan bidang.

Menghadapi situasi yang kompleks ini, pemerintah telah berupaya terus dalam merawat, menjaga, dan memekarkan karakter kesetiakawan­an sosial dalam pelbagai kebijakan nasional.

Bahkan, dalam kerangka anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019, tema pembangunan yang ditetapkan ialah Pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas.

Semua itu ialah komitmen pemerintah mengurai salah satu akar persoalan pembangunan nasional. Akhirnya, negara terus hadir untuk menggemakan nilai-nilai kesetiakawanan sosial guna semakin memperat keberagaman yang menjadi mainstream pembangunan nasional.

Pesan Presiden Joko Widodo pada peringatan HKSN di Palangkaraya, 20 Desember 2016, agar rakyat Indonesia memperteguh komitmen kesetiakawanan, solidaritas, dan gotong royong. Semua ini ialah modal sosial bangsa dalam kerja kerasnya mewujudkan Indonesia sejahtera dan Indonesia yang harmoni.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya