Harapan sekaligus Kecemasan

Hikmahanto Juwana Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
15/12/2018 01:15
Harapan sekaligus Kecemasan
(MI/Duta)

POLITIK internasional di 2018 dapat digambarkan sebagai banyak memberikan harapan bagi perdamaian dunia. Namun, pada saat bersamaan memunculkan kecemasan.

Semenanjung Korea

Salah satu harapan di 2018 ialah adanya harapan bagi perdamaian dunia yang abadi dengan adanya perkembangan positif di Semenanjung Korea.

Harapan ini diawali dengan pertemuan bersejarah antara Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Pemimpin Korea Selatan Moon Jae-in pada 27 April 2018. Bersejarah karena ini kali pertama pecah perang Korea, dua pemimpin Korea berjabat tangan dan melakukan pembicaraan.

Pertemuan dua pemimpin negara tersebut telah ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya. Hasil pembicaraan yang signifikan ialah dua Korea sepakat untuk memasuki era tanpa perang.

Perkembangan yang cukup menggembirakan ini dikuatkan dengan pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Singapura.

Awalnya banyak yang meragukan pertemuan kedua pemimpin yang sebelumnya saling menghujat melalui media sosial tersebut akan terjadi. Namun, sejarah berkata lain.

Tentu ini memberikan harapan tidak hanya bagi kedua Korea atau antara Korea Utara dan Amerika Serikat, tetapi juga kepada dunia. Dunia juga mendapat keuntungan mengingat dunia sangat mengkhawatirkan atas kepemilikan senjata nuklir oleh Korea Utara.

Dunia menganggap kepemilikan senjata nuklir Korea Utara ilegal. Ilegal karena Korea Utara ialah peserta dari Non-Proliferation Treaty (NPT). Sebuah perjanjian internasional yang melarang negara-negara nonnuklir untuk memiliki senjata nuklir.

Korea Utara telah menjadi peserta pada perjanjian tersebut sejak 1985 meski menyatakan pengunduran diri pada 2003.

Kekhawatiran dunia atas kepemilikan senjata nuklir bertambah ketika Kim Jong-un mengambil alih tampuk kekuasaan pada 2011. Saat itu usia Kim Jong-un masih 28 tahun. Artinya seseorang yang masih relatif muda memiliki kekuasaan yang besar untuk melancarkan perang nuklir.

Kekhawatiran ini diperburuk ketika Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat kerap melancarkan pernyataan-pernyataan ke Korea Utara dan pribadi Kim Jong-un yang memunculkan kemarahan Kim Jong-un.  

Kim Jong-un pun mengancam akan meluncurkan roket nuklirnya ke Guam yang merupakan bagian dari Amerika Serikat. Bahkan, Kim Jong-un mengancam untuk melancarkan senjata nuklirnya ke Jepang meski Jepang tidak terlibat dalam saling ancam.

Dalam pertemuan Trump dengan Kim Jong-un, Amerika Serikat memberi syarat normalisasi hubungan antara kedua negara harus didahului dengan dihilangkannya kemampuan Korea Utara di bidang senjata nuklir.
Memang proses masih berlangsung, bahkan kedua pemimpin direncanakan untuk bertemu kembali di 2019.

Perang dagang  

Di 2018 muncul kecemasan dunia atas stabilitas politik dengan adanya kebijakan Presiden Trump untuk mengenakan tarif yang sangat fantastis atas produk-produk yang berasal dari Tiongkok. Tiongkok pun tidak tinggal diam. Tiongkok membuat sejumlah kebijakan sebagai balasan.

Muncullah istilah perang dagang (trade war) di berbagai media. Dunia pun prihatin dan melakukan berbagai langkah untuk menyikapi perang dagang antara dua raksasa ekonomi dunia tersebut. Mereka tidak ingin seperti nasib pelanduk saat dua gajah sedang bertarung.
Di era ketika negara-negara saling berebut pasar untuk kesejahteraan bagi negara dan rakyatnya, perang dagang jelas akan berdampak pada perdamaian dunia.

Bila kebijakan Amerika Serikat dianggap sukses atau pembalasan yang dilakukan Tiongkok sukses, bukannya tidak mungkin sistem perdagangan internasional dunia akan berubah. Globalisasi akan berubah menjadi nasionalisme sempit. Hal ini akan diikuti oleh masyarakat internasional lainnya.

Sayangnya dalam perang dagang ini, peran dari organisasi perdagangan dunia (WTO) tidak terasa, bahkan terlihat. Seolah WTO lumpuh ketika dua raksasa ekonomi berseteru.

Di akhir tahun ini memang ada harapan kecil bahwa perang dagang akan segera berakhir. Ini diindikasikan saat Presiden Trump bertemu dengan Presiden Xi Jinping di Argentina dalam pertemuan puncak G-20. Namun, tidak ada yang bisa menjamin bahwa hal tersebut akan terwujud di 2019.

Kepesimisan ini disebabkan adanya insiden Chief Financial Officer (CFO) perusahaan besar Tiongkok Huawei, Meng Wanzhou, yang ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat. Tiongkok sepertinya tidak akan tinggal diam. Bila Tiongkok bereaksi tentu perang dagang dapat dipastikan akan terus berlanjut.

Peristiwa lain
Masih banyak perisitiwa yang tentunya bisa dimunculkan untuk mengindikasikan adanya harapan perdamaian dan pada saat bersamaan justru menjadi sumber ketegangan dunia.
   
Semisal pembicaraan antara pihak-pihak yang bertikai di Yemen yang mendapat dukungan baik dari Arab Saudi maupun Iran. Ini tentu memberikan harapan bagi perdamaian.

Namun, pembunuhan atas jurnalis berkebangsaan Arab Saudi Jamal Khashoggi di Turki memunculkan kekhawatiran dunia. Ini mengingat insiden tersebut menjadi sumber ketegangan antara Arab Saudi dan Turki. Arab Saudi pun dikecam banyak negara, terutama Amerika Serikat dan Eropa.

Demikian pula rencana Australia yang hendak mengikuti kebijakan Amerika Serikat untuk memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem. Ini berpotensi meningkatkan ketegangan kawasan. Saat ini rencana tersebut telah dipermasalahkan oleh Indonesia. Bahkan, bukannya tidak mungkin memunculkan ketegangan hubungan kedua negara.

Indonesia
Dalam kancah politik internasional bagi Indonesia di 2018 tentu banyak hal yang dapat dicatat. Namun, satu yang perlu mendapat garis bawah, yaitu terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (DK-PBB). Terpilihnya Indonesia merupakan kali keempat.

Indonesia akan bertugas untuk dua tahun, di 2019 dan 2020. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai hal, mulai agenda yang mungkin diusulkan yang salah satunya ialah kemerdekaan bagi Palestina.

Pemerintah pun segera menempatkan seorang duta besar lagi di perwakilan tetap RI di PBB, New York, meski dengan status tidak berkuasa penuh. Duta besar ini akan menjadi orang kedua setelah duta besar berkuasa penuh yang nantinya khusus membahas agenda-agenda yang dibahas di DK-PBB.

Persiapan pemerintah yang luar biasa ini dilakukan agar Indonesia dapat berperan secara maksimal di DK-PBB. Namun, berbagai persiapan ini tentu harus disertai dengan pemahaman dari publik Indonesia bahwa dalam menjalankan amanahnya akan menemui banyak keterbatasan-keterbatasan. Berbagai keterbatasan ini yang akan merintangi upaya Indonesia dalam kontribusinya bagi perdamaian dunia.

Oleh karenanya, publik tidak seharusnya memiliki ekspektasi yang terlalu tinggi saat Indonesia bertugas di DK-PBB. Salah satu ekspektasi yang tinggi ialah Palestina menjadi merdeka pada masa Indonesia menjadi anggota DK-PBB.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya