Jomlo Sengketa

Marwan Fitranansya Staf Bahasa Media Indonesia
25/11/2018 04:00
Jomlo Sengketa
(DOK PRIBADI)

SAAT senja melanda kesunyian hati karena tak ada yang menemani, tersemat kejadian yang unik untuk diselidiki. Ketika itu, di tengah akhir pekan yang sendu dan diiringi langit yang seakan tersipu malu, telepon pintar saya menangkap pembicaraan di ‘dunia semu’. Ditemani rintik hujan yang menghunjam, muncullah kicauan Twitter yang bertuliskan ‘tolong maklumi nasib jomlo sengketa’. Sontak hati ini dibuat terperangah bagai ditikam dari segala arah. Istilah ‘jomlo sengketa’ rupanya membuat rasa penasaran sekaligus membuat senyum saya tak tertata.

Tidak hanya ‘jomlo sengketa’. Ada juga istilah lainnya, yakni ‘jomlo pa­ruh waktu’. Kalau rasa hampa sudah mendekat dan sampai berbisik, gene­rasi muda masa kini sangat kreatif menciptakan istilah yang lucu dan menarik. Ya, sebut saja kedua istilah itu yang sangat menggelitik.

Kita pun rasanya bersepakat istilah-istilah itu termasuk dalam hiperbol, yang memang kerap kali digunakan untuk memberikan efek hiburan (apa­lagi bagi kalangan yang selalu tampak narsistis dan modis), selain karena sifat bahasa yang selalu dinamis. Tak mengheran­kan, gaya bahasa yang membesar-besarkan suatu pernyataan itu bisa membuat si pendengar sampai tertawa histeris.

Bayangkan, bukan hanya lahan yang bisa menjadi sengketa (sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat; pertengkaran; perbantahan. Pertikaian; perselisihan. Perkara (dalam pengadilan) [KBBI]), melainkan seseorang dengan status jomlo pun bisa menjadi sengketa. Dengan demikian, ‘jomlo sengketa’ pun seakan memiliki makna yang sangat tinggi derajatnya sebagai orang yang belum memiliki pasangan. Hal itu disebabkan orang tersebut menjadi perebutan (sengketa) oleh si lawan jenis sehingga ia akhirnya belum memutuskan untuk memiliki pasangan.

Beda halnya dengan ‘jomlo paruh waktu’. Istilah itu memiliki makna bahwa statusnya sebagai orang yang belum memiliki pasangan hanya bersifat paruh waktu (seperdua waktu; sebagian waktu. KBBI). Oleh karena itu, status kesendiriannya pun bisa dikatakan hanya bertahan selama setengah hari. Wow, hebat sekali!

Rupanya, kata jomlo yang sekian lama diidentikkan bagi generasi milenial sebagai pemaknaan orang yang ‘sengsara’ dalam hal percintaan, kini semakin tinggi status sosialnya.

Tidak sampai di situ, ada pula istilah ‘jomlo fisabilillah’ dan ‘jomlo syariah’. Sebenarnya kedua istilah itu menciptakan makna yang baik agar menjaga jarak dalam berhubungan (norma agama), bagi si perempuan dan laki-laki, sebelum mereka sah sebagai pasangan.

Namun, terdapat perbedaan makna pada kedua istilah itu. Kalau ‘jomlo fisabilillah’ orang yang akan memperjuangkan keputusannya itu agar orang lain mengikutinya, sedangkan ‘jomlo syariah’ masih pada tahap untuk dirinya sendiri.

Bagi yang masih sendiri alias belum menetapkan pilihan hati, jangan sedih, apalagi sampai gantung diri.

Saat ini, jomlo bisa tetap menjalani kehidupannya dan sudah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menyayat sanubari. Tinggal Anda pilih, mau ‘jomlo sengketa’, ‘jomlo paruh waktu’, ‘jomlo fi­sabilillah’, atau ‘jomlo syariah’. Pilihlah sesuai dengan karakter Anda. Hidup kaum jomlo!



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya