Media dan Politik Informasi

Iswanda F Satibi Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan FISIP Unair
16/11/2018 04:00
Media dan Politik Informasi
(Thinkstock)

TIDAK dapat dimungkiri bahwa peran media dalam menyebarkan informasi guna mendongkrak elektabilitas calon sangat krusial. Melalui media, para kontestan pemilu dapat membangun opini, membagikan informasi, dan menggiringnya ke dalam sebuah perspektif baru guna kepentingan elektoral. Ya, informasi saat ini memiliki kekuatan lebih dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat bukan?

Ungkapan ‘sontoloyo’ dan ‘tampang boyolali’ yang diutarakan kontestan calon presiden akhir-akhir ini menjadi viral di dunia maya dan mendapatkan perhatian yang berlebihan di tengah-tengah masyarakat. Sebelumnya, kejadian bencana alam dan kecelakaan penerbangan pun dikaitkan dengan kontestasi politik dengan menyudutkan salah satu calon.

Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan. Saat ini mudah sekali politisi mempermainkan kesadaran masyarakat akan informasi dengan mereduksi substansi pesta demokrasi melalui media sosial. Aneh!

Kesadaran masyarakat modern akan kekuatan informasi tersebut didukung oleh cepatnya perkembangan teknologi informasi dan komunkasi, serta mudahnya akses internet. Lebih lanjut, perkembangan media sosial yang semakin memanjakan pengguna dengan fitur-fitur penciptaan konten dan keluasan audiensi menjadi faktor penting yang mendasari perubahan pola arus informasi.

Pola penyebaran informasi dewasa ini lebih mengedepankan aspek connectivity yang bertumpu pada multiple relations maupun multiple media. Dengan kata lain, saat ini media bukan lagi milik segilintir orang dan tidak juga berjalan dalam spektrum tunggal.
Aspek connectivity yang ditawarkan di era new media yang serbadigital saat ini telah membuka celah komunikasi dan kolaborasi maya di antara warganet melalui berbagai platform digital. Akan tetapi, celah tersebut terkadang diisi dengan hal-hal yang kurang produktif, negatif, dan sering kali provokatif.

Media sosial atau media elektoral
Kontestasi politik akhir-akhir ini selalu menempatkan media sosial sebagai salah satu perangkat kampanye. Dapat dipastikan semua kontestan yang maju di pemilu kali ini menggunakan media sosial sebagai instrumen elektoral. Tidak jarang, beberapa di antaranya dengan sadar melakukan kampanye negatif dan menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial.

Sudah tidak asing bagi kita dengan perdebatan di Twitter (tweets war) hingga komentar nyinyir yang cenderung merendahkan pihak tertentu pada kolom komentar portal berita daring. Bahkan, tidak jarang kita menjumpai berbagai portal berita yang secara redaksional tidak mencerminkan kaidah jurnalistik. Selain itu, mudah sekali kita jumpai konten gambar dalam bentuk meme atau video dengan judul maupun isi yang kontradiktif.

Catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada akhir 2017 menyebutkan, sekitar 800 ribu situs penyebar hoaks di Indonesia. Sementara itu, 60% konten media sosial di Indonesia menurut Badan Intelijen Negara (BIN) ialah hoaks. Berdasarkan rilis We are Social Ltd dalam Global Digital Report 2018, Indonesia memiliki sekitar 132 juta pengguna aktif internet, 130 di antaranya merupakan pengguna media sosial.

Jelas bahwa dengan kondisi di atas, informasi akan sampai dengan mudah ke tiap-tiap individu melalui dunia maya. Hal itu yang kemudian sering dijadikan sebagai ‘arena perjuangan’ politik. Lebih dari itu, pemilih potensial pada pemilu kali ini ialah generasi milenial yang notabenenya sangat akrab dengan dunia internet. Artinya, keadaan ini akan meningkatkan fenomena disinformasi di tataran akar rumput.

Menyikapi informasi di tahun politik
Perlu dipahami bahwa setelah Reformasi, lanskap politik dan pola arus informasi secara fundamental telah berubah. Orde Baru memang menyisakan kenangan buruk bagi bangsa Indonesia ketika kebebasan dan hak mendapatkan informasi dibatasi. Bahkan, dimanipulasi oleh pemerintah. Pada masa tersebut, politik informasi yang dimainkan pemerintah ialah model monarki, yaitu pemimpin secara definitif memiliki hak sepenuhnya untuk mengontrol arus pemberitaan dan menghegemoni penyebaran ilmu pengetahuan.

Namun, demikian, politik terhadap informasi yang dimainkan kala itu hanya berkutat pada propaganda di beberapa titik common place orang-orang yang dekat dengan pemerintah. Hal tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi saat ini, yaitu realitas politik (political realm) sudah masuk dalam frekuensi masyarakat awam melalui dunia maya. Richard Rodgers (2005) menyebut, fenomena itu dengan istilah ‘collision space’, yaitu ruang yang menjadi hub antara politisi dan konstituen di internet.

Yang menjadi kekhawatiran terbesar di era post-truth-politics dewasa ini ialah ketika elite partai politik dan media massa memainkan ketidakbenaran informasi untuk dikonsumsi dan atau diperdebatkan masyarakat awam.

Celakanya ialah ruang maya yang sering menjadi arena ‘permainan’ tersebut tidak memiliki batasan waktu dan tempat. Dengan kata lain, ruang tersebut merekam dan menyimpan semua informasi yang beredar sebagai jejak digital (digital artefacts), sekalipun kepentingan elektoral sudah selesai. Jika sudah demikian, ungkapan James G March yang menyatakan ‘information is not innocent’ patut kita renungkan.

 

 

 

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya